TANJUNG SELOR, MK – Sebagai wujud kepedulian Pemerintah, baik pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mengentaskan kemiskinan. Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekertariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltara bersama dengan jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) dalam hal ini bidang Perumahan Provinsi Kaltara, melalukan monitoring sekaligus mengunjungi langsung lokasi penerima progam Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2019 di Kecamatan Peso. Selain monitoring, kegiatan ini merupakan intruksi langsung dari Gubernur Kaltara Dr H Iriantor Lambrie, guna peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni bagi masyaraksat kurang mampu.
Pada tahun ini, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 59,1 miliar untuk membantu rehab rumah warga kurang mampu di Kaltara. Dengan rincian, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 52,5 miliar. Sementara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara 2019 dialokasikan Rp 6,6 miliar.
Secaran rinci, anggaran sebesar 52,5 miliar yang dialokasikan tahun ini terbagi dalam dua surat Keputusan (SK). Yaitu, melalui SK I dialokasikan Rp 43,75 miliar melalui APBN, dengan target untuk merehab sebanyak 2.500 unit rumah. Disusul SK kedua, dianggarkan sebesar Rp 8,75 miliar. Sedangkan dari APBD dialokasikan sebanyak 440 unit dengan total ada 2.940 unit. “Dana yang diberikan ke warga berbeda-beda, sesuai dengan kondisi kerusakan atau seberapa besar rehab yang akan dilakukan. Besaranya antara Rp 10 juta hingga 17 juta per KK (kepala keluarga) penerima manfaat,” jelas Syaiful Herman didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) bidang Perumahan DPUPR-Perkim Roswan.
Disampaikan Syaiful, di Kecamatan Peso sendiri, ada sebanyak 20 penerima bantuan BSPS berada di Kecamatan Peso. Yakni, 10 penerima berasal dari Desa Long Peso, dan 10 penerimanya lagi berada di Desa Long Bia. 20 penerima bantuan tersebut sudah dinyatakan lolos verifikasi. Dimana, verifikasi dilakukan tim teknis bersama Dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Bulungan, Perangkat Desa, dan Pemprov Kaltara.
Program ini diperuntukkan pada masyarakat yang berpenghasilan rendah, atau mempunya keterbatasan daya beli, sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni. Melalui program rehab ini, diharapkan nantinya bisa membangkitkan kepercayaan diri masyarakat. Selain itu, saya berharap selain pemerintah daerah, perangkat desa masyarakat juga ikut serta mengawasi jalannya kegiatan rehab rumah. Ini sebagai wujud dari perangkat desa yang merupakan anggota dari tim teknis daro program bantuan rehab rumah. (humas)