TARAKAN — Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan publik, Perumda Tarakan Aneka Usaha resmi menghadirkan inovasi Digitalisasi Pembayaran Parkir menggunakan QRIS di seluruh titik parkir resmi yang dikelola.
Melalui sistem ini, masyarakat kini dapat membayar retribusi parkir dengan lebih mudah, aman, dan tanpa biaya administrasi, cukup dengan memindai QRIS yang tertera di ID Card juru parkir resmi. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan berbagai aplikasi dompet digital maupun mobile banking yang telah mendukung QRIS.
Tarif parkir tetap sesuai ketentuan yang berlaku, yakni:
• Motor: Rp2.000
• Mobil: Rp3.000
Selain meningkatkan kenyamanan pengguna, digitalisasi ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung gerakan non-tunai (cashless society) serta memperkuat transparansi pengelolaan retribusi daerah.
Plt. Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Anthon Joy, menyampaikan bahwa penerapan sistem QRIS ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan parkir yang lebih modern, efisien, dan akuntabel.

Rombongan Perumda Aneka Usaha Tarakan saat mengikuti Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat bahwa pembayaran parkir sekarang sudah bisa melalui QRIS.
“Kami ingin memberikan pengalaman yang lebih mudah dan aman bagi masyarakat, sekaligus memastikan setiap transaksi parkir tercatat secara digital dan transparan,” ujarnya.
Hingga saat ini, terdapat 105 juru parkir resmi yang bertugas di 95 titik parkir yang dikelola Perumda Tarakan Aneka Usaha.
Sebagai bagian dari pembaruan layanan, para juru parkir juga tampil dengan rompi baru berwarna biru, yang menjadi identitas resmi juru parkir Perumda Tarakan Aneka Usaha.
“Semua rompi lama kami tarik dan diganti dengan rompi baru sebagai simbol semangat baru dalam memberikan pelayanan yang lebih profesional,” tambah Joy.
Dengan langkah ini, Kota Tarakan semakin mantap menuju visi Tarakan HIBOT — Handal, Inovatif, Berbudaya, Oenggoel, dan Tangguh — yang mengedepankan inovasi, efisiensi, dan akuntabilitas publik.
“Penggunaan QRIS secara resmi sudah dapat dilakukan mulai Oktober ini dan menjadi pilihan baru masyarakat Tarakan dalam membayar parkir,” ungkap Joy.
Menanggapi pertanyaan mengenai masyarakat yang belum terbiasa dengan pembayaran digital, Joy menegaskan:
“Masih tetap bisa menggunakan uang tunai sebagai opsi terakhir. Namun kami menyarankan untuk mulai beralih ke QRIS agar lebih praktis dan transparan,” jelasnya.
Meski pembayaran secara digital, setiap kendaraan yang parkir tanpa menerima karcis resmi dinyatakan gratis (tanpa karcis parkir gratis). Hal ini menjadi bentuk komitmen Perumda Tarakan Aneka Usaha dalam memastikan setiap transaksi parkir tercatat secara sah dan transparan.(*)