Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perkawinan Anak Terus Meningkat di Bulungan

by Martinus Nampur

TANJUNG SELOR, MK – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk angka perkawinan anak terus meningkat di Indonesia. Hal tersebut, mendorong pemerintah pusat hingga daerah bersatu padu mengentasi persoalan tersebut.

Beragam upaya telah dilakukan pemerintah sebagai bentuk antisipasi terhadap segala kemungkinan dan pemahaman terhadap masyarakat, seperti sosialisasi yang dilakukan oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di Kantor Kecamatan Tanjung Selor, Sabtu (24/6).

Seperti halnya yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Bulungan. Kepala Bidang perlindungan perempuan dan anak dan tumbuh kembang anak, pada DP3AP2KB Bulungan, Irma Mariani menjelaskan hasil survey dan penelitian yang ada di Indonesia, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk angka perkawinan anak terus meningkat.

Kemudian, dalam bidang politik keterlibatan perempuan dalam pembuatan keputusan melalui musrenbang masih rendah. Pada bidang pendidikan, lebih banyak perempuan yang tidak bersekolah atau tidak tamat sekolah dasar dibandingkan laki-laki.

Di bidang ekonomi, perempuan yang bekerja lebih sedikit dari laki-laki, hal ini pun terjadi di kabupaten Bulungan. “Persoalan ini bukan serta merta tanggung jawab pemerintah , namun menjadi tanggungjawab serta tantangan kita bersama untuk mewujudkan kesetaraan gender,” ucap Irma Mariani, Sabtu (24/6/2023).

Kesetaraan gender yang ia maksud, yaitu situasi dimana laki-laki dan perempuan memiliki dan mendapatkan penghargaan yang sama, dalam beragam aspek kehidupan. Sama-sama mendapatkan akses, mampu berpartisipasi dan memiliki kontrol serta mendapatkan manfaat dari intervensi pembangunan.

Pasalnya, dalam menjawab tantangan itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan. Seperti amanat SGGs dan lima Arahan Presiden 2020-2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Telah mendeklarasikan untuk mendorong semua desa mengembangkan kebijakan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

“Karena total perempuan dan anak 65,2% dari jumlah penduduk Indonesia. yang dibagi ke dalam 31,6% anak dan 49,4% perempuan. Perempuan dan anak memiliki potensi dan peran yang sangat besar dalam pembangunan desa, serta memiliki daya tahan yang tinggi dimasa krisis,” ujarnya.

DRPPA merupakan program di desa , mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak, dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.

Di Bulungan, kata dia sudah ada dua DRPPA, yaitu Desa Gunung Sari dan Gunung Seriang. Untuk pengembangan desa lainnya menuju DRPPA, Tahun 2023 akan dibentuk 3 desa DRPPA, yaitu desa Jelarai, Apung, dan Bumi Rahayu, Kecamatan Tanjung Selor. (*/nus)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.