TARAKAN, MK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kaltara mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) hasil Pengawasan Rekapitulasi dan Penetapan daftar Pemilih Tetap (DPT), pada pemilihan umum tahun 2024. Di Kota Tarakan, Sabtu (24/6/2023).
Komisioner Bawaslu Kaltara, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Rustam Akif, dalam arahannya menjelaskan DPT memang sudah ditetapkan di Kabupaten dan Kota, untuk selanjutnya sampai ke Provinsi hingga penetapan di tingkat Nasional sebagai acuan kebutuhan pengadaan logistik, surat suara.
Menurut Rustam, yang menjadi perhatian penting dan tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang terdaftar di DPT dalam satu TPS tertentu meniggal dunia, atau pindah domisili.
“Maka ini perlu menjadi perhatian pengawas pemilu, baik di tingkat Desa atau Kelurahan, hingga Kecamatan. Sehingga saat pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari mendatang logistik pemilih tidak disalahgunakan,” ujar Rustam Akif.
Dikatakan, data DPT yang sudah ditetapkan prinsipnya tidak kaku. Artinya masih dapat berubah, dengan beragam kemungkinan, seperti ada yang meninggal dunia, pindah wilayah tempat tinggal dan faktor lainnya.
“Tugas kita, bagimana memastikan logistik mereka yang telah meninggal dunia dan pindah domisili tidak disalahgunakan. Jadi saran saya, tetap terus pantau di PKD dan Panwascam warga-warga yang meninggal dan pindah untuk di tandai, dan menjadi fokus pengawasan nanti saat hari H pemungutan suara,” bebernya.
Sementara itu, bagi wilayah Kabupaten dan Kota yang memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus, ia meminta untuk dilakukan pemetaan dalam mendapatkan data By Name By Addres (BNBA).
“Bagi yang memiliki TPS lokasi Khusus (Loksus) jangan lupa pemetaannya, terkait dengan logistik. Sehingga, pengawasan harus betul-betul disampaikan ke pengawas TPSnya. Karena, jangan sampai pengawas TPS tidak memahami prosedur ketika masyarakat hendak mencoblos,”tegasnya.
Secara terpisah, Komisioner Bawaslu Kaltara, Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Fadliansyah menambahkan pentingnya publikasi setiap kegiatan dalam semua tahapan pemilu.
“Publikasi setiap kerja pengawasan di lapangan itu menjadi penting. Karena dengan begitu, pengawas pemilu dapat memberikan informasi terkait dengan pelaksanaan, tugas pengawas, serta tahapan pemilu yang tengah berjalan,” pintanya.
Masyarakat diharapkan dapat memantau secara langsung terhadap tahapan yang tengah berjalan. Termasuk, informasi penetapan DPT setiap Kabupaten Kota untuk ditingkatkan publikasinya dengan memanfaatkan segala lini platform media sosial.
“Saya berharap, data hasil penetapan DPT pada tingkat Provinsi untuk dimaksimalkan publikasinya. Baik dalam pemberitaan, maupun info grafis lainnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, penetapan DPT di tingkat Kabupaten atau Kota sudah dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia Pada Selasa dan Rabu 20-21 Juni 2023. Penetapan DPT melalui pleno di tingkat Provinsi Kaltara, di jadwalkan pada Selasa 27 Juni 2023.(*/nus)