TANJUNG SELOR, MK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) periode Juni mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen dari periode Mei 2018. Sehingga tercatat berada di angka 96,91.
Berdasarkan data statistik, angka NTP dibawah 100 mengindikasikan jika wilayah Kaltim-Kaltara masih belum dikatakan menghasilkan keuntungan. Karena nilai yang dikeluarkan lebih sebagai modal produksi masih besar dibanding nilai yang didapat saat panen tiba. “Secara regional, NTP Kaltim-Kaltara berada di bawah Kalimantan Tengah dengan angka 97,02. Kemudian dibawahnya Kalimantan Barat dengan angka NTP sebesar 95,96 dan Kalimantan Selatan dengan angka 94,66,” tutur Irianto.
Disebutkannya, pola NTP di semester I 2018 condong pada kegiatan pertanian yang bersifat padat karya. Hal ini dapat berimbas pada modal produksi yang dikeluarkan menjadi besar. Ditambah lagi, dengan pasca panen yang masih menggunakan cara manual sehingga menyebabkan kegiatan pertanian sulit berkembang. “Dari data yang ada, pertanian sawah dan perkebunan cenderung sama. Karena itu jalan keluarnya, perlu ada mekanisme sistem pertanian sehingga modal yang dikeluarkan lebih efisien, skema kerja efektif dan hasil yang diperoleh bisa lebih besar,” papar Irianto.
Meski begitu, sub sektor pertanian dari bidang perikanan, peternakan dan Usaha Rumah Tangga Pertanian memiliki keadaan yang jauh lebih baik. Melihat data itu, terdapat potensi profit atau keuntungan yang bisa didapat dari sub sektor tersebut jauh lebih besar.
Karena itu, ia menginstruksikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara untuk memaksimalkan peluang yang ada. Pasalnya, NTP merupakan salah satu proxy indikator kesejahteraan petani sehingga meningkatnya NTP akan memberi dampak positif bagi petani.
Menurut Gubernur, NTP mempunyai kegunaan untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dijual petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam produksi dan konsumsi rumah tangga. Angka NTP menunjukkan tingkat daya saing produk pertanian dibandingkan dengan produk lain. Atas dasar ini upaya produk spesialisasi dan peningkatan kualitas produk pertanian dapat dilakukan. “Pola kerja kegiatan ini modal produksinya memang dapat diminimalisir dengan maksimal dan nilai jualnya memang tinggi. Sedangkan tahap kegiatan produksinya juga tidak tergolong panjang,” ulas Gubernur.
Sementara itu, Kepala DPKP Provinsi Kaltara Andi Santiaji Pananrangi mengungkapkan komoditi yang nilainya besar itu terjadi terkait dengan ekspor. “Contohnya perkebunan sawit, dia merupakan Crude Palm Oil (CPO) yang dijual langsung ke pabrik. Sedangkan perternakan, memang dibutuhkan dan langkah pada momen tertentu,” jelas Santiaji.
Sektor pertanian, baik di Kaltara maupun Kaltim memiliki NTP paling rendah, khususnya di tanaman padi. Kendalanya, menurut Santiaji, dari sisi harga. Daya beli masyarakat lebih kepada tanaman yang terkait dengan buah-buahan jika dibandingkan dengan padi. Selain itu, biaya produksi padi di Kaltara juga cukup tinggi. Karena itu, Pemprov Kaltara selalu berupaya untuk menekan harga produksi itu dengan memberikan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan). “Itu kita lakukan agar biaya produksinya menurun, sehingga NTP petani itu bisa naik,” jelas Andi.
Belum lagi terjadinya gagal panen juga menjadi salah satu kendala. Menurut Santiaji, kegagalan panen ini disebabkan karena kualitas padi yang tidak bagus. Untuk mengantisipasi gagal panen, pada 2019 Pemprov akan mengusulkan melalui Kementerian Pertanian supaya usaha dalam sektor pertanian dan perternakan diasuransikan. “Teknisnya, hanya dengan membayar sekitar Rp 40 ribu per bulan, ketika gagal panen akan bisa dilakukan klaim. Yang, diasuransikan padi dan ternak, karena kedua ini merupakan hajat hidup petani,” jelasnya. Nantinya, rencana ini akan bekerja sama dengan PT Asuransi Jasindo.
Untuk teknisnya sendiri, Pemprov masih melakukan komunikasi kepada pihak Jasindo. Secara umum, klaim dapat dilakukan apabila karena faktor alam seperti bencana banjir. Ini pemprov lakukan dengan harapan agar petani itu lebih semangat dalam bertani.(humas)
//
Tentang Nilai Tukar Petani
– NTP = 100 : Modal yang dikeluarkan setara dengan nilai yang didapat saat panen
– NTP > 100 : Modal yang dikeluarkan lebih kecil dari nilai yang didapat saat panen
– NTP < 100 : Modal yang dikeluarkan lebih besar dari nilai yang didapat saat panen
NTP Regional Kalimantan
- Kalimantan Tengah dengan NTP sebesar 97,02
- Kaltim-Kaltar dengan NTP sebesar 96,91
- Kalimantan Barat dengan NTP sebesar 95,96
- Kalimantan Selatan dengan NTP sebesar 94,66
Sumber : Badan Pusat Statistik, 2018