Komisi IV DPRD Kaltara RDP dengan Baznas, Bahas Beban Operasional

by Suiman Namrullah

TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (4 Mei 2026), di ruang rapat DPRD Kaltara.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, didampingi anggota komisi, Ruman Tumbo dan Listiyani. Turut hadir perwakilan OPD, di antaranya Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Hukum, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Dalam pertemuan tersebut, pihak Baznas menyampaikan sejumlah persoalan mendasar, khususnya terkait belum optimalnya dukungan pembiayaan operasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.

Baznas mengungkapkan, sejak awal kepengurusan belum terdapat kejelasan dukungan pembiayaan operasional, sehingga lembaga terpaksa menggunakan dana pinjaman yang berujung pada munculnya utang. Selain itu, aspek pembinaan dan pengawasan juga dinilai masih belum maksimal.

Menanggapi hal tersebut, pihak OPD menjelaskan bahwa dukungan selama ini diberikan melalui mekanisme hibah. Namun, realisasinya masih terbatas menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Komisi IV DPRD Kaltara menegaskan pentingnya kejelasan regulasi terkait pendanaan operasional Baznas. DPRD juga berkomitmen mendorong solusi agar pembiayaan dapat terpenuhi secara berkelanjutan, sehingga kinerja lembaga dalam pengelolaan zakat dapat lebih optimal.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan berbagai kendala yang selama ini dihadapi Baznas, sekaligus memperkuat peran lembaga tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Utara. (**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses