Jakarta, MK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan menyepelekan kabar dugaan bagi-bagi kavling di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Lembaga Antikorupsi mengajak masyarakat turun tangan.
“KPK berharap apabila masyarakat memiliki data dan informasi atas dugaan misalnya tindak pidana korupsi ada unsur-unsur korupsi terkait dengan persoalan tanah ini di sana (IKN) silakan melaporkan kepada KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 16 Maret 2022.
Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendalami kabar ini. Masyarakat yang memiliki informasi diharapkan segera melapor ke saluran pengaduan resmi KPK. KPK memastikan bakal mendalami semua laporan terkait dugaan bagi-bagi kavling di IKN Nusantara.
KPK mengendus dugaan bagi-bagi kavling di IKN Nusantara. Lembaga Antikorupsi menduga kavling di kawasan IKN sudah dipatok pihak tertentu.
“Ibu Kota Negara juga menjadi prioritas kami. Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing, dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid, Rabu, 9 Maret 2022.
Alex mendorong bisnis yang dilakukan di Kalimantan Timur memberikan manfaat luas untuk masyarakat setempat. Selain itu, urusan administrasi seperti kepatuhan pajak, dampak lingkungan minim, dan perusahaan wajib bertanggung jawab secara sosial.
“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya, tidak ada masyarakat miskin di Kalimantan Timur,” ucap Alex.