Tarakan, MK – Bukannya menjaga cucunya dengan baik, seorang nenek berinisial IS, warga Kapubaten Bulungan terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Polres Tarakan lantaran terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa rumah milik NA (23) yang terletak di Jalan Suarga RT 3, Kelurahan Karang Balik sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskoba langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan RT setempat.
“Jadi kejadiannya Rabu (13/09) sekira pukul 00.30 dini hari. Pada saat penggeledahan tersangka NA berhasil diamankan, dan ditemukan satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu seberat 23,25 gram,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit, SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan Ipda Deny Mardianto, SH kepada Metro Kaltara, Rabu (13/09)
Ia menuturkan tersangka NA selanjutnya dibawah ke Mako Polres Tarakan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Usai dilakukan pengembangan, sabu dengan berat 23,25 gram ternyata pesanan dari seseorang yang tak lain adalah IS.
“Barang itu pesanan IS nantinya akan diambil disini. Sehingga dari hasil pengembangan, IS dipancing mengambil barang tersebut disini dan datang dan langsung dilakukan penangkapan, IS pekerjaannya jaga cucu,” tuturnya
Deny menambahkan selain barang bukti sabu, petugas juga menyita satu buah kotak rokok, dua lembar tiket, satu buah tas warna orange. Dari pengakuan tersangka IS, sabu tersebut rencananya akan djual di Bulungan.
“Tiket tadi punya IS, tadi pagi berangkat dari Tanjung Selor, siang rencana balik dan membawa barang itu. Menurut IS, sabu tersebut akan diedarkan di Bulungan karena pasarannya lebih mahal di Bulungan daripada di Tarakan. Sasarannya disana, kuli-kuli pelabuhan, buru sama anak-anak sekolah,” terangnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka NA dan IS dijerat pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (ars)