Pansus Pengesahan RUU IKN Awal Tahun 2022

by Redaksi Kaltara

Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN). Pengesahan bakal beleid pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Penajaman Paser Utara, Kalimantan Timur, itu disahkan pada awal 2022.

“Jadi kan kita ini masa sidang berjalan sampai 16 Desember 2021 kemudian reses, 11 Januari 2022 masuk, nah sampai Februari 2022 ya (dibahas), di antara itu (pengesahan),” kata Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.

Ketua Komisi II itu menyampaikan tak banyak ketentuan yang akan dibahas dalam RUU IKN. Bakal beleid yang berstatus inisiatif pemerintah itu terdiri dari 34 pasal dan 8 bab.

“Jadi sebetulnya dari segi teknis, pembahasan undang-undang tidak terlalu banyak yang dibahas,” kata dia.

Dia memastikan Pansus IKN tetap membuka diri terhadap masukan dari masyarakat. Menurut dia, masukan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan payung hukum pemindahan Ibu Kota Indonesia tersebut.

“Pemindahan Ibu Kota Negara ini harus menjadi hajatan dan konsensus kita semua. Makanya kami di pansus membuka seluas-seluasnya kepada kelompok masyarakat untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan sarannya,” ujar dia.

(JMS/medcom)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.