TANA TIDUNG, Metrokaltara.com – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mulai membidik potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal dari kendaraan bermotor berpelat luar daerah yang beroperasi di wilayah tersebut.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas, keberadaan ribuan kendaraan operasional perusahaan—terutama truk—dipandang sebagai salah satu sumber penerimaan yang layak ditata dan dioptimalkan.
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengatakan, pemerintah daerah tidak boleh hanya bergantung pada sumber PAD yang selama ini relatif terbatas. Menurutnya, kreativitas dalam menggali potensi pendapatan menjadi kebutuhan, terutama untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.
“Di tengah efisiensi anggaran ini kita harus lebih kreatif bagaimana bisa meningkatkan pendapatan daerah. Pendapatan asli daerah Kabupaten Tana Tidung ini cukup kecil, hanya dari sektor perhotelan, pendapatan pajak kendaraan roda dua dan roda empat,” ujar Ibrahim, Rabu (2/9/2026).
Truk Perusahaan Jadi Perhatian
Salah satu sektor yang menjadi perhatian pemerintah adalah kendaraan milik perusahaan yang telah bertahun-tahun beroperasi di Tana Tidung, tetapi masih menggunakan nomor polisi atau pelat kendaraan dari luar Kalimantan Utara.
Ibrahim mencontohkan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang membutuhkan banyak kendaraan angkutan, terutama truk, untuk menunjang aktivitas operasionalnya.
Jumlah kendaraan yang cukup besar tersebut, kata dia, merupakan potensi penerimaan yang tidak kecil apabila administrasi dan kewajiban perpajakannya dapat ditata dengan baik.
“Banyak pelat-pelat kendaraannya pelat luar, dan sudah beroperasi bertahun-tahun di Tana Tidung. Nah, ini yang harus kita rapikan. Kalau untuk PAD lumayan sebenarnya,” tegasnya.
Persoalannya bukan semata-mata keberadaan kendaraan pelat luar. Pemerintah ingin memastikan kendaraan yang secara faktual beroperasi dalam jangka panjang di wilayah Tana Tidung memiliki administrasi dan kewajiban perpajakan yang sesuai dengan ketentuan.
Bentuk Tim Gabungan, Turun ke Lapangan
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Ibrahim telah meminta Wakil Bupati Tana Tidung melakukan koordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara serta bidang pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tana Tidung.
Koordinasi itu nantinya diarahkan pada pembentukan tim gabungan yang akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Tim tersebut akan menelusuri kendaraan-kendaraan perusahaan yang beroperasi di Tana Tidung. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut jumlah kendaraan, tetapi juga dokumen dan administrasi kendaraan, termasuk surat-surat serta status pembayaran pajaknya.
Langkah ini menjadi penting karena pemerintah ingin mendapatkan gambaran nyata mengenai berapa banyak kendaraan pelat luar yang beroperasi secara aktif dan berapa besar potensi penerimaan yang dapat diperoleh apabila kewajiban perpajakannya tertib.
“Koordinasi tersebut akan dilanjutkan dengan pembentukan tim gabungan yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” jelas Ibrahim.
Perusahaan Akan Diajak Bekerja Sama
Meski demikian, Pemkab Tana Tidung tidak langsung mengambil langkah penertiban secara represif.
Ibrahim mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu menyurati perusahaan-perusahaan yang menggunakan kendaraan pelat luar. Pendekatan awal yang dilakukan adalah membangun komunikasi dan mengajak perusahaan bekerja sama dalam penataan administrasi kendaraan.
Pemerintah ingin persoalan tersebut diselesaikan melalui koordinasi yang baik, sehingga kepentingan perusahaan tetap berjalan, sementara kewajiban perpajakan juga dapat ditunaikan sesuai aturan.
Bagi pemerintah daerah, langkah tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Jika kendaraan-kendaraan yang beroperasi dalam jangka panjang di Tana Tidung dapat ditertibkan dan kewajiban pajaknya memberikan kontribusi bagi daerah, maka ruang fiskal pemerintah daerah ikut bertambah.
“Supaya menjadi pendapatan Tana Tidung. Itu kan bisa menjadi PAD. Selama ini kan dibiarkan, seperti perusahaan yang ada. Banyak pelat-pelat kendaraannya pelat luar, dan sudah beroperasi bertahun-tahun di Tana Tidung. Nah, ini yang harus kita rapikan,” beber Ibrahim.
Ada Potensi Besar di Balik Kendaraan Operasional
Ibrahim melihat potensi tersebut tidak hanya berasal dari satu atau dua kendaraan. Jika jumlah kendaraan operasional perusahaan dihitung secara keseluruhan, khususnya truk yang digunakan dalam aktivitas perkebunan dan sektor usaha lainnya, nilai penerimaannya berpotensi cukup besar.
Karena itu, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan pendataan dan verifikasi. Dari data tersebut nantinya dapat diketahui kendaraan mana yang menggunakan pelat luar, perusahaan pemilik atau pengguna kendaraan, lama kendaraan beroperasi di wilayah Tana Tidung, serta status kewajiban pajaknya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah membangun basis data kendaraan perusahaan yang lebih akurat.
“Dari sektor pendapatan lumayan sebenarnya. Nah, ini harus kita kerjakan, harus kita buat untuk meningkatkan pendapatan kita,” tegas Ibrahim.
Skema Bagi Hasil Jadi Penguat PAD
Secara kewenangan, penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berada pada pemerintah provinsi melalui instansi yang menangani pendapatan daerah.
Namun, penerimaan pajak kendaraan bermotor memiliki mekanisme bagi hasil kepada pemerintah kabupaten/kota.
Dalam skema yang disampaikan Pemkab Tana Tidung, bagian bagi hasil pajak kendaraan tersebut menjadi peluang bagi daerah untuk meningkatkan penerimaan.
Ibrahim menilai, apabila kendaraan-kendaraan perusahaan yang selama ini menggunakan pelat luar dapat ditata sesuai ketentuan dan kewajiban pajaknya masuk ke wilayah Kalimantan Utara, maka Kabupaten Tana Tidung berpotensi memperoleh tambahan penerimaan melalui skema bagi hasil tersebut.
Dengan kondisi PAD Tana Tidung yang masih relatif kecil, pemerintah melihat penataan kendaraan perusahaan sebagai salah satu langkah konkret untuk memperluas basis pendapatan.
Persoalannya kini bukan lagi sekadar berapa banyak kendaraan pelat luar yang berada di Tana Tidung, tetapi seberapa serius pemerintah mampu mendata, menertibkan administrasi, memastikan kepatuhan pajak, dan mengawal agar potensi penerimaan tersebut benar-benar kembali ke daerah.
Bagi Tana Tidung, setiap sumber pendapatan menjadi penting. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, kendaraan-kendaraan perusahaan yang selama ini hilir mudik di jalan-jalan daerah kini mulai dilihat bukan hanya sebagai bagian dari aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai potensi sumber penerimaan yang perlu ditata. (rko)

