Tarakan, MK – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tarakan belum menemukan pelanggaran yang dilakukan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara selama melakukan kampanye.
Anggota Panwaslu Kota Tarakan Sadar Padung, A. Pi kepada Metro Kaltara mengaku belum adanya pelanggaran kampanye baik bersifat adimistratif maupun pelanggaran besar.
“Sampai saat ini belum ada pelanggaran karena pasangan calon masih menaati jadwal yang sudah dibuat. Jadi kampanye kedua pasangan calon masih bersih,” ujarnya, Kamis (29/10).
Ia mengungkapkan terkait isu yang mengatakan adanya kendaraan plat merah ikut dalam kampanye itu tidak bernar. “Kami belum menemukan hal tersebut, itu hanya isu. Kami selalu pantau setiap kegiatan kandidat berkampanye di masyarakat yang seperti itu tidak ada dan selama ini belum ada pelanggaran dari kedua pasangan calon,” tegasnya. (aras/sti)