BULUNGAN, MK – Pemerintah Kabupaten Bulungan menyalurkan dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) pada tahun 2026 dengan total anggaran Rp 2,2 miliar. Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan peran ormas dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah.
Bupati Bulungan, Syarwani, memastikan seluruh penerima hibah telah melalui proses seleksi yang ketat, termasuk syarat legalitas organisasi seperti kepemilikan SK dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Penerima hibah ini sudah melalui proses verifikasi dan harus memenuhi persyaratan, termasuk legalitas organisasi,” ujarnya, Kamis (2/4).
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan dana akan diawasi dan diaudit oleh BPK, seiring dengan pemeriksaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025.
“Penggunaan dana hibah ini akan diaudit langsung oleh BPK,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Bulungan, Dharmawan, menyebutkan bahwa dari total 24 ormas yang diajukan, baru 20 yang lolos verifikasi, sementara empat lainnya masih dalam proses.
“Tahun ini ada peningkatan anggaran dibanding tahun lalu. Dari 24 ormas, 20 sudah lolos, empat masih diverifikasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, hibah diberikan secara bertahap dan tidak semua ormas bisa menerima setiap tahun, kecuali yang diatur khusus oleh regulasi.
“Jika tahun sebelumnya sudah menerima, umumnya tahun ini tidak, kecuali yang memang diperbolehkan,” katanya.
Pemkab berharap dana hibah ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan selaras dengan program pemerintah daerah.
“Ormas harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kondusivitas dan mendukung pembangunan,” pungkasnya. (Fy/red)

