JAKARTA, MK — Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memperkuat konektivitas dan pemerataan pembangunan terus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor.
Hal tersebut diwujudkan melalui audiensi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PERKIM) Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Selasa (4/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas upaya mendorong percepatan penanganan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan, khususnya di Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan.
Kondisi infrastruktur jalan di kawasan perbatasan menjadi salah satu perhatian penting mengingat keberadaan akses transportasi yang memadai memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta membuka akses terhadap berbagai pusat pelayanan dan kegiatan ekonomi.
Dalam audiensi tersebut, DPUPR-PERKIM bersama DPRD Kaltara menyampaikan kebutuhan percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas kawasan perbatasan.
“Penanganan infrastruktur jalan di Krayan Selatan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut akses masyarakat dan konektivitas wilayah. Karena itu, diperlukan dukungan dan sinergi lintas sektor agar penanganannya dapat dipercepat,” ujar Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara.
Kolaborasi dengan pemerintah pusat dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya untuk wilayah yang memiliki karakteristik geografis dan tantangan pembangunan seperti kawasan perbatasan.
“Pemerintah daerah bersama DPRD terus berkoordinasi untuk mencari solusi pembiayaan dan dukungan kebijakan. Harapannya, kebutuhan infrastruktur di wilayah perbatasan dapat memperoleh perhatian yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” lanjutnya.
Kecamatan Krayan Selatan merupakan salah satu kawasan strategis di Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Peningkatan konektivitas jalan di wilayah tersebut diharapkan dapat mendukung akses masyarakat sekaligus memperkuat keterhubungan antarkawasan di Kalimantan Utara.
Audiensi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menyelaraskan kebutuhan pembangunan daerah dengan dukungan kebijakan dan pembiayaan dari pemerintah pusat.
“Kolaborasi dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci. Kita ingin pembangunan infrastruktur tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terintegrasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan mampu mendorong pemerataan pembangunan,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara DPUPR-PERKIM, DPRD Kaltara, dan pemerintah pusat, percepatan penanganan jalan perbatasan diharapkan dapat terus didorong sebagai bagian dari penguatan konektivitas, pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara. (Fy/red)

