NUNUKAN, MK – Dirjen imigrasi Kemenkumham RI Silmy Karim menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak atas sambutan dan apa yang telah diupayakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Imigrasi Silmy Karim saat meresmikan Unit Layanan Paspor di Sebatik.
Menurut Silmy, apa yang telah dilakukan ini bisa memperkuat organisasi dan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat tugas fungsi imigrasi yang diamanatkan oleh undang undang.
” Banyak rencana rencana besar yang sedang kita wujudkan, tetap semangat dengan memberikan yang terbaik, pekerjaan ini adalah suatu ibadah”, ungkapnya.
Pada kesempatan ini Silmy Karim menyerahkan Sertifikat Penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas dukungannya dalam terwujudnya Unit Layanan Paspor yang ada di Nunukan. Sertifikat Penghargaan ini diterima oleh Bupati Nunukan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Abdul Munir.
Dalam upaya memberikan dukungan terwujudnya Unit Layanan Paspor di Sebatik ini, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid pada Maret 2024 telah menyampaikan surat dukungan tersedianya Unit Layanan Paspor Sebatik.
Ada empat hal yang menjadi pertimbangan diberikannya dukungan tersebut adalah pulau Sebatik sebagai wilayah perbatasan, perkembangan aktifitas lalu lintas barang dan orang yang sangat pesat di pulau Sebatik, telah dibangunnya PLBN Sebatik dan perlunya peningkatan CIQS di Pulau Sebatik. (**)