BNP2TKI LARANG TNI-POLRI TANGKAP TKI ILEGAL

by Setiadi

Calon tenaga kerja Indonesia (TKI) tujuan Sabah Malaysia tiba di Pelabuhan Domestik Tunon Taka Kabupaten

Nunukan, MK – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melarang aparat kepolisian maupun TNI untuk menangkap TKI ilegal atau tanpa dokumen saat hendak berangkat ke luar negeri.
Tenaga Profesional BNP2TKI, Dedi Nurcahyo saat di Kabupaten Nunukan, Selasa malam (6/9) mengaku penangkapan TKI ilegal yang akan berangkat ke Negeri Sabah, Malaysia oleh aparat kepolisian maupun TNI tidak memiliki payung hukum.

“Kenapa TKI ilegal atau tidak memiliki dokumen keimigrasian ditangkapi? Bukannya pemerintah (Indonesia) sangat bijaksana dengan mentolerir TKI-TKI kita berangkat keluar negeri asalkan negara tujuan menerimannya (mempekerjakannya),” ujarnya kepada Metro Kaltara.

Ia menilai, sepanjang tak ada ada solusi penyelesaian masalah TKI ilegal maka aparat hukum tidak perlu melakukan tindakan refresif dengan menangkapi mereka (TKI Ilegal,Red).

Dedi Nurcahyo mengharapkan, penangkapan dapat dilakukan apabila telah ditemukan solusinya misalnya pemerintah Indonesia telah menyiapkan lapangan pekerjaan di dalam negeri. Kemudian, pemerintah Indonesia telah memaksimalkan pengurusan dokumen keimigrasian (paspor) dengan segala fasilitas yang disediakan dengan kemudahan-kemudahan.

Salah satu upaya untuk melegalkan TKI yang bekerja di Negeri Sabah adalah dengan memaksimalkan program poros perbatasan tersebut. Jika upaya itu masih tidak digubris oleh TKI dimana tetap berangkat secara ilegal maka sudah dapat dilakukan penangkapan.  “Penangkapan TKI yang berangkat ke Negeri Sabah secara ilegal bukan solusi saat ini. Jadi biarkan saja dulu bekerja secara ilegal sepanjang masih dipekerjakan oleh perusahaan di negara itu karena hal itu sulit dihindari,” sebut Dedi Nurcahyo. (man/MK*1)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.