Pertama di Kalimantan Utara, Bupati Malinau Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2017

by Muhammad Aras

MALINAU, MK – Sebagai wujud kepatuhan terhadap undang-undang khususnya terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, Bupati Malinau pada hari ini Rabu, 28 Pebruari 2018 bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malinau menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017. LKPJ setebal 86 halaman yang merupakan pertama disampaikan untuk kabupaten/kota di Kaltara ini disampaikan secara bergantian oleh Bupati dan Wakil Bupati Malinau.

Sidang DPRD yang teragenda sebagai rapat paripurna ke-4 masa sidang I dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Malinau dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Selain itu sidang juga dihadiri oleh Bupati Malinau, Wakil Bupati Malinau, FKPD, Para Asisten, TP PKK, pejabat struktural di lingkungan Pemda Malinau, para kepala desa, ketua RT serta tokoh masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Malinau Wempi W Mawa, SE dalam pengantar sidang menyebutkan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Sementara itu Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si dan Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah, S.Pd, M.Si yang secara bergantian menyampaikan LKPJ, secara umum menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2017.

Di awal penyampaian LKPJ, Bupati Malinau menyebutkan bahwa terselenggaranya sidang paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ merupakan wujud dari adanya kesamaan pandangan dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan.

Lebih lanjut Bupati Malinau dan Wakil Bupati Malinau secara rinci menyampaikan target dan realisasi APBD tahun anggaran 2017. Bupati juga menyampaikan realisasi fisik dan keuangan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2017 yang terbagi dalam urusan wajib dan urusan pilihan.

Terkait dengan tindak lanjut pasca penyampaian LKPJ, Bupati Malinau berharap agar LKPJ yang telah disampaikan dapat segera dibahas DPRD untuk selanjutnya menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah daerah.

“Kami berharap agar rekomendasi DPRD telah dapat kami terima beberapa waktu ke depan dalam rangka perbaikan dan pembaharuan dalam pelayanan publik” ungkap Dr. Yansen TP, M.Si. (Diskominfo/MK*)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.