336
Malinau- Plt. Bupati Malinau Dr. Topan Amrullah, S.Pd, M.Si memimpin rapat Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Malinau yang berlangsung di ruang Intulun Kantor Bupati Malinau, pada Selasa (20/10).
Dalam rapat tersebut Plt. Bupati Malinau Dr. Topan Amrullah, S.Pd, M.Si menyampaikan beberapa hal diantaranya meminta agar struktur Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Malinau untuk segera dilengkapi. Begitupun dengan SOPnya sehingga dalam penanganan Covid-19 ini satgas bisa satu pemahaman, satu kata dan satu perbuatan.
Kemudian Dr. Topan juga meminta agar Perbup (Peraturan Bupati) ini segera disusun untuk penegakkan disiplin dalam penanganan Covid-19 serta membantu penanganan di pos-pos perbatasan.
Tidak hanya itu, Dr. Topan juga meminta untuk segera disiapkan sekretariat atau media center, jubir (juru bicara) dan call center untuk Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Malinau.
“Jadi semua informasi terkait dengan penanganan Covid-19 di Malinau itu lewat media center. Ini juga dimaksudkan agar informasi itu keluarnya hanya satu pintu yaitu melalui jubir di media center,” ujarnya.
“Kemudian call center ini juga untuk mempermudah komunikasi. Jika ada yang ingin disampaikan atau laporan dari warga seperti ada warga yang datang tidak melapor kemudian ada yang melihat maka warga bisa melapor ke call center satgas sehingga nanti tim satgas akhirnya bisa melakukan tindakan, apakah dengan melakukan penjemputan atau sebagainya sehingga penanganan Covid-19 di Kabupaten Malinau ini bisa kita optimalkan,” tuturnya. (ian/red)