Sore Ini, MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Pilgub Kaltara

by Setiadi
Dr. H. Patrialis Akbar, SH, MH diperkirakan akan memimpin jalannya sidang perdana PHP Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, sore ini.

Dr. H. Patrialis Akbar, SH, MH diperkirakan akan memimpin jalannya sidang perdana PHP Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, sore ini.

Jakarta, MK – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara di ruang panel hakim 2 MK, Jalan Merdeka Barat 6, Jumat (08/01) pukul 16:00 WIB.

Sesuai rilist webmail Mahkamah Kontitusi gugatan PHP Provinsi Kaltara diberi nomor : 3/PHP.GUB-XIV/2016 dengan pemohon dr. H. Jusuf Serang Kasim dan Dr. Drs. Marthin Billa, MM.

Saat dikonfirmasi Metro Kaltara Kuasa Hukum Pemohon Andi Syafrani, S.H, MCCL, melalui Yupen Hadi, S.H, mengaku sudah mempersiapkan segala materi yang akan disampaikannya. Apalagi acara sidang pertama adalah pemeriksaan pendahuluan dari pemohon.

“Jadi pemohon melalui kuasa hukumnya akan membacakan ulang muatan gugatan yang disampaikan kepada majelis hakim,” ujarnya.

Sementara, pihak termohon dalam hal ini KPU Provinsi Kaltara dengan pihak terkait hanya sebatas mendengarkan saja apa yang menjadi muatan pemohon pada PHP Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.

“Biasanya ada koreksi dari majelis hakim. Untuk sidang pertama ini dilakukan di panel hakim 2, sepertinya akan dipimpin Dr. H. Patrialis Akbar, SH, MH,” tuturnya.

Yupen menuturkan dari pihak pemohon yang dipastikan datang pada sidang perdana ini yakni kuasa hukum bersama Konsultan Tim Pemenangan Isra Ramli dan Ketua Tim Pemenangan Supaad Hadianto. (sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.