TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pemerataan akses beasiswa mahasiswa, validasi data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, serta persiapan pembangunan fasilitas sport center di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM), Tanjung Selor.
Ketiga isu tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi IV. Pembahasan berlangsung di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Tarakan, Rabu (21/10/26).
Dalam pembahasan bersama Dinas Pendidikan, Komisi IV menyoroti besarnya porsi belanja pegawai dalam struktur anggaran. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi pertimbangan agar program yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat tetap mendapatkan alokasi anggaran yang memadai.
Dalam pembahasan bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), anggaran beasiswa Kaltara pada 2027 direncanakan sebesar Rp5 miliar, sama dengan alokasi tahun 2026.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, berharap alokasi anggaran tersebut dapat ditingkatkan. Namun, usulan penambahan anggaran masih perlu dibahas lebih lanjut bersama komisi terkait dan Badan Anggaran DPRD dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Menurut Supa’ad, perhatian DPRD tidak hanya berfokus pada besaran anggaran, tetapi juga pada pemerataan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh bantuan pendidikan, khususnya mereka yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi di Kalimantan Utara.
Ia mengungkapkan, terdapat tujuh perguruan tinggi di Kaltara yang telah memiliki nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan pemerintah provinsi, tetapi belum menindaklanjutinya dengan perjanjian kerja sama (PKS).
Karena itu, Komisi IV mendorong agar proses administrasi tersebut segera diselesaikan sehingga mahasiswa dari perguruan tinggi terkait memiliki kesempatan mengakses program beasiswa pada 2027.
“Kita berharap jangan sampai ada perguruan tinggi di Kalimantan Utara yang mahasiswanya tidak mendapatkan akses beasiswa hanya karena perjanjian kerja samanya belum selesai,” ujar Supa’ad.
Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran beasiswa tetap mengacu pada pola sebelumnya, yakni melalui perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltara. Percepatan penyelesaian PKS pun dinilai penting agar pelaksanaan program beasiswa dapat dimulai sejak awal 2027.
Selain pendidikan, Komisi IV membahas pembiayaan jaminan kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kaltara dan rumah sakit umum. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah keberlanjutan pembiayaan peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung pemerintah provinsi melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, anggaran BPJS Kesehatan yang tercantum pada Dinas Kesehatan Kaltara sekitar Rp6,14 miliar.
Dengan keterbatasan fiskal daerah, anggaran tersebut perlu dikelola secara cermat agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Supa’ad mengatakan, pemerintah provinsi perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memetakan kemampuan keuangan masing-masing daerah, terutama dalam menindaklanjuti pembiayaan peserta yang sebelumnya ditanggung pemerintah provinsi.
Ia mencontohkan langkah Pemerintah Kota Tarakan yang telah mengambil alih pembiayaan sekitar 6.000 peserta dari kurang lebih 9.000 peserta yang sebelumnya ditanggung pemerintah provinsi. Pembiayaan tersebut telah diakomodasi melalui APBD Perubahan Kota Tarakan Tahun Anggaran 2026.
Supa’ad mengapresiasi langkah tersebut dan berharap koordinasi serupa dapat diperkuat di daerah lain. Menurutnya, keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat perlu tetap diperhatikan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan anggaran setiap pemerintah daerah.
“Data peserta perlu divalidasi kembali agar bantuan tepat sasaran. Kita juga harus melihat kemampuan keuangan setiap daerah karena semuanya berkaitan dengan kondisi fiskal yang tersedia,” katanya.
Ia menambahkan, validasi data menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tetap memperoleh perhatian dalam kebijakan pembiayaan kesehatan, terutama kelompok masyarakat pada desil 1 hingga desil 4.
Hingga pembahasan berlangsung, belum seluruh pemerintah kabupaten dan kota menyampaikan pernyataan resmi mengenai kemampuan mengambil alih pembiayaan peserta yang sebelumnya ditanggung pemerintah provinsi. Oleh karena itu, Komisi IV mendorong koordinasi lanjutan antara Dinas Kesehatan dan instansi terkait sebelum kebijakan anggaran ditetapkan.
Dalam pembahasan bersama Dinas Pemuda dan Olahraga, Komisi IV turut menyoroti rencana pembangunan fasilitas sport center di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM), Tanjung Selor.
Menurut Supa’ad, pembangunan fasilitas olahraga tersebut berpeluang memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga. Namun, peluang tersebut perlu didukung kesiapan lahan yang jelas dan bebas konflik.
Untuk itu, DPRD mendorong pemerintah provinsi mempertimbangkan alokasi anggaran pada 2027 bagi pematangan lahan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED) atau perencanaan teknis terperinci.
“Kita berharap persiapan lahan dan DED bisa diakomodasi pada 2027, sehingga pembangunan sport center ini dapat direalisasikan,” ujarnya.
Supa’ad berharap persiapan tersebut dapat membuka peluang dukungan dari pemerintah pusat sehingga pembangunan fasilitas olahraga di Kaltara dapat direalisasikan paling lambat menjelang akhir masa jabatan gubernur pada 2029.
Ia menegaskan, berbagai masukan dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama pihak terkait.
Komisi IV DPRD Kaltara berharap perencanaan anggaran daerah dapat mengutamakan kebutuhan masyarakat, terutama pemerataan akses pendidikan, keberlanjutan layanan kesehatan, dan pembangunan fasilitas publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Utara.

