TARAKAN – Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga RT 67, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Jumat (23/10/26). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Aki Balak sekitar pukul 09.00 Wita tersebut menjadi sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Tarakan Kompol Bobi Vaski Pranata, S.I.K., sejumlah pejabat utama Polres Tarakan, Kapolsek Tarakan Barat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Karang Anyar, serta warga setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Tarakan mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap permasalahan maupun potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Warga dapat menyampaikan laporan melalui Bhabinkamtibmas atau menghubungi layanan Call Center Polri 110.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan masyarakat penting untuk membantu mengidentifikasi persoalan di lapangan serta mendukung penanganan secara cepat dan tepat.
Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan membangun sinergi antara kepolisian dengan masyarakat. Melalui komunikasi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Sementara itu, Ketua RT 67 Kelurahan Karang Anyar, Rizal, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kesiapsiagaan personel Polsek Tarakan Barat, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa yang selama ini membantu masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa koordinasi dan kerja sama yang terjalin antara aparat dan warga turut mendukung terjaganya situasi keamanan di wilayah RT 67.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tarakan mengapresiasi peran personel kepolisian dan Babinsa yang aktif turun langsung ke tengah masyarakat serta menindaklanjuti berbagai keluhan warga.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres turut menyampaikan informasi mengenai kesempatan penerimaan anggota Polri. Ia mengimbau para orang tua yang memiliki anak berusia 17 tahun dan berminat mengikuti seleksi agar mempersiapkan putra-putrinya dengan baik serta memperhatikan persyaratan dan ketentuan resmi yang berlaku.
Kapolres kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun informasi terkait gangguan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas atau layanan Call Center Polri 110.
Program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui komunikasi langsung. Melalui kegiatan ini, kepolisian dapat menyerap aspirasi warga, mengetahui persoalan yang berkembang di lingkungan masyarakat, serta mendorong penyelesaian masalah melalui koordinasi dan kerja sama.
Dengan terjalinnya sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tarakan dapat terus terjaga.

