Supa’ad Tawarkan Solusi Konkret, Dorong BPJS Kesehatan Buka Layanan Administrasi di RSUD dr. Jusuf SK

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, mendorong adanya penempatan petugas administrasi BPJS Kesehatan di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan pelayanan kepada pasien berjalan lebih cepat dan tidak terkendala persoalan administrasi.

Pernyataan itu disampaikan Supa’ad usai mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan. Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan administratif yang perlu diselesaikan melalui koordinasi yang lebih baik antara pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan.

“Kalau memang tidak sesuai dengan regulasi BPJS, tentu klaimnya tidak dapat dibayarkan. Karena itu, harus ada solusi bersama agar persoalan seperti ini tidak terus berulang,” ujar Supa’ad, Kamis (9/7/26).

Supa’ad menegaskan bahwa seluruh pihak perlu mengedepankan komunikasi dan mencari jalan keluar bersama, bukan saling menyalahkan.

“Kita harus duduk satu meja, berdiskusi bersama-sama mencari solusi. Jangan saling melempar tanggung jawab karena itu tidak akan menyelesaikan persoalan. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” katanya.

Ia juga berharap sistem administrasi BPJS dapat berjalan selaras dengan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Menurutnya, jangan sampai pasien sudah mendapatkan penanganan medis, namun kemudian muncul kendala administrasi karena status pembiayaan belum dapat dipastikan.

“Sebaiknya BPJS menempatkan petugas administrasi di rumah sakit, sehingga saat ada pasien yang datang, dapat langsung dipastikan apakah pelayanan tersebut dijamin BPJS atau tidak. Dengan begitu, proses pelayanan tidak terhambat akibat persoalan administrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Supa’ad menekankan bahwa tenaga medis, khususnya dokter, seharusnya dapat fokus memberikan pelayanan kepada pasien tanpa dibebani persoalan administrasi.

“Tugas dokter adalah memberikan penanganan medis yang terbaik kepada pasien. Sementara urusan administrasi semestinya dapat ditangani oleh petugas yang memang memiliki kewenangan di bidang tersebut,” pungkasnya.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses