TARAKAN – Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Tarakan melaporkan bahwa hingga Selasa, 10 Februari 2026, baru satu orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua dalam rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) KKSS Kota Tarakan.
Ketua Tim Penjaringan, Makbul, mengatakan tim penjaringan terdiri dari tiga orang, yakni dirinya, Fajar Ngewa, dan Amin Tansi. Tim ini bertugas menerima dan memverifikasi berkas bakal calon ketua KKSS Kota Tarakan.
“Pendaftaran kami buka sejak tanggal 7 sampai 13 Februari 2026. Sampai hari ini, Selasa (10/2/26), baru satu orang yang mendaftar, yaitu Bapak Rahman atau Haji Rahman, dan beliau merupakan pendaftar pertama,” ujar Makbul.
Menurut Makbul, H. Rahman telah menyerahkan seluruh dokumen persyaratan yang ditetapkan oleh tim penjaringan. Berkas yang disampaikan meliputi KTP, Kartu Keluarga, ijazah, serta surat permohonan resmi yang ditujukan kepada tim penjaringan. Selain itu, yang bersangkutan juga telah melampirkan rekomendasi dari salah satu pilar KKSS Kota Tarakan.
“Untuk saat ini, berkas yang disampaikan oleh Pak H. Rahman sudah lengkap. Namun demikian, seluruh berkas yang masuk tetap akan diverifikasi kembali oleh tim verifikasi internal setelah penutupan pendaftaran pada tanggal 13 Februari,” jelasnya.
Terkait dukungan pilar, Makbul menegaskan bahwa syarat minimal bagi bakal calon ketua adalah memperoleh rekomendasi dari satu pilar KKSS.
“Sesuai ketentuan yang sudah kami sampaikan sebelumnya, pendaftaran bakal calon ketua minimal didukung oleh satu pilar. Dengan satu rekomendasi pilar saja, sudah bisa menjadi bakal calon,” katanya.
Ia menambahkan, ke depan akan ada proses verifikasi lanjutan terhadap dukungan pilar sebelum pelaksanaan Musda. Verifikasi tersebut bertujuan memastikan keabsahan peserta dan dukungan yang masuk.
Pendaftaran bakal calon Ketua KKSS Kota Tarakan masih dibuka hingga Kamis, 13 Februari 2026. Sementara itu, Musda KKSS Kota Tarakan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 15 Februari 2026, pukul 16.00 Wita.

