TANJUNG SELOR, MK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie, Rabu (19/8) pagi meluncurkan Gerakan Diversifikasi Pangan yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara bekerjasama dengan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
“Dalam rangka itu, saya selaku Gubernur Kaltara menyatakan dukungan atas gerakan ini. Saya juga mengajak seluruh masyarakat Kaltara untuk mendukung gerakan diversifikasi pangan dengan mengkonsumsi makanan atau pangan lokal non-beras minimal satu hari dalam satu bulan. Sebab, penganekaragaman pangan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan ketahanan pangan menuju kemandirian dan kedaulatan pangan,” kata Irianto dalam peluncuran yang dilangsungkan di di Ruang Pertemuan Gedung Gabungan Dinas (Gadis) I Pemprov Kaltara.
Hanya saja, sebut Gubernur masih ada sejumlah permasalahan dalam upaya pemenuhan ketahanan pangan itu. “Meski keanekaragaman pangan pokok di Indonesia, khususnya Kaltara cukup besar, minat masyarakat untuk mengkonsumsi pangan non beras masih rendah. Sebab, sejak lama masyarakat sudah bergantung pada komoditas beras. Untuk itu, mindset masyarakat pun telah terbentuk bahwa untuk mencapai rasa kenyang harus dengan mengkonsumsi nasi,” jelas Gubernur.
Selain itu, dalam kenyataannya pola konsumsi masyarakat di Indonesia. Tak terkecuali di Kaltara, masih belum menunjukkan pola makan gizi seimbang dan beragam, yang ditunjukkan dengan tingginya konsumsi padi padian yang mendominasi karbohidrat.
“Kementan memperkirakan, sebagian besar penduduk Indonesia (97 persen) mengkonsumsi karbohidrat dari beras. Bahkan, daerah-daerah yang dulunya mengkonsumsi pangan sumber karbohidrat non beras, seperti sagu, jagung dan umbi umbian (singkong) saat ini berubah mengkonsumsi beras. Tingginya konsumsi beras dan jumlah penduduk yang semakin tahun semakin meningkat menyebabkan penyediaan beras semakin berat pada setiap tahunnya,” beber Irianto.
Untuk itu, penting dilakukan diversifikasi pangan. Lalu, apa itu diversifikasi pangan? diversifikasi pangan adalah program yang disusun agar masyarakat tidak berpaku pada satu jenis makanan pokok saja dan terdorong untuk juga mengkonsumsi bahan pangan lainnya sebagai pengganti makanan pokok yang selama ini dikonsumsi. “Program ini berperan dalam pemenuhan gizi masyarakat sehingga nutrisi yang diterima oleh tubuh bervariasi dan seimbang serta beragam,” urai Gubernur.
Tujuan lain dari Gerakan Diversifikasi Pangan di Kaltara, adalah untuk mengantisipasi krisis pangan dan ancaman kekeringan. Lalu, upaya penyediaan pangan alternatif sumber korbohidrat lokal non beras, menggerakan ekonomi masyarakat, dan mewujudkan sumberdaya manusia yang sehat, aktif, dan produktif melalui kecukupan pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA). “Adapun sasaran yang diincar, adalah menurunkan ketergantungan konsumsi beras dan meningkatkan konsumsi pangan lokal sumber korbohidrat lainnya. Dan, menumbuhkan UMKM pangan sebagai penyedia pangan,” tutur Irianto.
Namun, menurut Gubernur, pihak terkait juga harus menelisik sejumlah tantangan dalam mensukseskan program ini. Yakni, kebijakan pengembangan pangan di Indonesia, termasuk Kaltara yang terfokus pada beras. Lalu, upaya penggalian dan pemanfaatan sumber sumber pangan karbohidrat lokal masih kurang. “Selain itu, pola konsumsi pangan masyarakat masih belum beragam, serta kemampuan memproduksi pangan lokal masih rendah, terutama musim paceklik, dan penerapan teknologi produksi dan teknologi pengolahan pangan lokal di masyarakat tidak mampu mengimbangi pangan olahan asal impor yang membanjiri pasar,” ulas Gubernur.
Untuk itu, dibutuhkan strategi yang tepat untuk mengatasinya. Strategi pertama, mengembangkan diversifikasi pangan pokok berbasiskan kepada kondisi setempat; mengembangkan bisnis pangan untuk mendukung diversifikasi berbasiskan sumberdaya lokal atau kearifan lokal; meningkatkan efisiensi usaha pertanian melalui penelitian efektif yang dipublikasikan; meningkatkan apresiasi terhadap sumberdaya lokal / kearifan lokal; dan mengembangkan kemandirian bangsa di bidang pangan berlandaskan sumberdaya lokal atau kearifan lokal.
“Pemprov Kaltara sendiri, telah menerbitkan Pergub Kaltara No. 52/2018 tentang Pengembangan Pangan Lokal Di Provinsi Kalimantan Utara. Apa maksudnya? Pertama, mendukung berkembangnya penganekaragaman pangan lokal yang bermutu di Provinsi Kaltara; dan, mewujudkan ketahanan pangan di wilayah Provinsi Kaltara,” ucap Irianto.
Pengembangan pangan lokal sendiri, sebut Gubernur bertujuan untuk meningkatkan sistem produksi pangan lokal secara berkelanjutan sesuai dengan potensi wilayah; meningkatkan ketersediaan pangan lokal yang bermutu dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan daya beli masyarakat; meningkatkan penganekaragaman produk pangan lokal; meningkatkan kesadaran, minat, kesukaan dan selera masyarakat untuk mengkonsumsi pangan lokal; dan, mendorong dan meningkatkan kreatifitas masyarakat dalam mengembangkan atau menciptakan menu-menu berbasis sumber daya lokal.
“Ini sesuai dengan target pencapaian program diversifikasi pangan di Indonesia, yaitu percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal, dengan cara memfasilitasi dan mendorong terwujudnya pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman,” tutup Gubernur.(humas)