Wabup Sabri Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas dalam Penyusunan APBD 2026

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, Metrokaltara.com – Suasana Gedung Pendopo Djaparuddin pada Jumat (24/10/2025) tampak berbeda dari biasanya. Sejak pagi, para pejabat dan peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, S.Pd.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Drs. Rooy John Erasmus Salamony, yang secara rinci memaparkan substansi dan arah kebijakan dalam Permendagri terbaru. Melalui materi yang disampaikan, peserta diajak memahami dinamika dan perubahan kebijakan dalam penyusunan APBD agar setiap daerah mampu menyesuaikan diri dengan tantangan fiskal ke depan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sabri menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperdalam pemahaman regulasi baru. Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi antara perencanaan dan penganggaran.

“Dalam penyusunan APBD 2026 yang mengalami sejumlah penyesuaian, kita perlu memastikan agar seluruh prosesnya dapat berjalan selaras. Dokumen perencanaan dan penganggaran daerah harus tersusun secara sinergis, realistis, dan akuntabel,” ujar Sabri dalam sambutannya.

Menurutnya, penyesuaian yang terjadi dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 merupakan bentuk adaptasi pemerintah terhadap perubahan kebijakan nasional dan kondisi fiskal terkini. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah dituntut lebih cermat dan responsif dalam menyusun program serta kegiatan agar tepat sasaran.

Di sela kegiatan, narasumber Kemendagri, Drs. Rooy John Erasmus Salamony, menambahkan bahwa penyusunan APBD 2026 juga menekankan aspek efektivitas, efisiensi, dan transparansi penggunaan anggaran. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan daerah tidak hanya diukur dari besaran anggaran, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Prinsip utama dalam penyusunan APBD adalah bagaimana setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberi manfaat nyata bagi publik,” tegasnya.

Selain menjadi ajang penyampaian kebijakan, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana interaktif antara pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri. Para peserta tampak aktif bertanya dan berdiskusi terkait penerapan teknis dari Permendagri tersebut, terutama soal penyusunan program prioritas dan mekanisme perencanaan keuangan daerah yang adaptif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung Hersonsyah, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta tamu undangan lainnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Tana Tidung memiliki pemahaman yang sama dan mampu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik dalam penyusunan APBD 2026. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses