Sembakung Atulai, MK – Warga Sembakung Atulai tak perlu menempuh perjalanan jauh ke Kabupaten Nunukan untuk mengurus dokumen kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan akan menghadirkan layanan jemput bola di Aula Kantor Camat Lumbis pada 10–12 November 2026.
Pemerintah Kecamatan Sembakung Atulai melalui Kepala Seksi Pemerintahan, Siti Halipah, SIP, mengajak warga memanfaatkan pelayanan tersebut. Program ini menyasar penduduk yang belum memiliki dokumen kependudukan maupun warga yang perlu memperbarui data keluarga.
Layanan selama tiga hari itu mencakup perekaman KTP elektronik, pencetakan dan perubahan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak, serta pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Petugas juga melayani pencatatan kelahiran, perkawinan bagi warga non-Muslim, dan kematian.
Siti Halipah meminta warga menyiapkan persyaratan sesuai jenis layanan. Pemohon perekaman KTP elektronik cukup membawa fotokopi KK. Pengurusan perubahan data KK memerlukan dokumen pendukung asli, seperti akta kelahiran atau ijazah. Sementara pengajuan KIA memerlukan fotokopi KK, akta kelahiran, serta satu lembar pas foto berwarna ukuran 3×4.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Sembakung Atulai memanfaatkan kesempatan ini. Warga tidak perlu jauh-jauh ke Nunukan hanya untuk mengurus dokumen kependudukan,” ujar Siti Halipah. Dia juga meminta warga menyebarkan informasi pelayanan tersebut kepada tetangga dan kerabat agar semakin banyak keluarga mendapatkan akses administrasi kependudukan.
Kelengkapan dokumen kependudukan membantu warga mengakses pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, perbankan, serta berbagai urusan hukum. Pemerintah kecamatan mengimbau masyarakat mencari informasi persyaratan melalui pemerintah desa, sekolah, masjid, dan gereja sebelum mendatangi Aula Kantor Camat Lumbis pada jadwal pelayanan.(**)

