Abdul Azis Hasan Resmi Dilantik Jadi Sekda Tarakan, Khairul Titip Delapan Tugas Strategis

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., resmi melantik Abdul Azis Hasan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan dalam upacara pengambilan sumpah dan janji jabatan di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, Jumat (31/7/26).

Dalam sambutannya, Khairul menyampaikan bahwa pelantikan Sekretaris Daerah memiliki arti penting karena merupakan jabatan tertinggi dalam jenjang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, proses pengisiannya dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka yang melibatkan berbagai tahapan dan mendapat pengawasan dari sejumlah pihak.

Menurut Khairul, pelantikan Sekda juga berbeda dengan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut diundang untuk menyaksikan prosesi tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap strategisnya jabatan Sekretaris Daerah.

“Pelantikan Sekda ini memang agak istimewa karena menghadirkan Forkopimda. Sekretaris Daerah merupakan jabatan puncak di lingkungan ASN pemerintah daerah, sehingga kami mengundang Forkopimda untuk menyaksikan pelantikan ini,” ujar Khairul.

Khairul menjelaskan, proses pengisian jabatan Sekda telah dimulai sejak Mei 2026 melalui mekanisme seleksi terbuka. Seluruh tahapan, mulai dari persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pembentukan panitia seleksi, penetapan tiga kandidat terbaik, rekomendasi Gubernur Kalimantan Utara, hingga penerbitan pertimbangan teknis dari BKN, dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menilai proses yang berlangsung sekitar tiga bulan tersebut mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi.

“Proses ini cukup panjang dan melibatkan banyak tahapan. Karena itu pejabat yang terpilih memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Dalam arahannya, Khairul menegaskan bahwa tugas utama Sekretaris Daerah tidak hanya mengoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga memastikan pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan Tahun 2025–2029.

Menurutnya, peran Sekda sangat strategis sebagai penggerak birokrasi karena wali kota dan wakil wali kota tidak dapat mengawasi seluruh pekerjaan teknis di setiap perangkat daerah.

“Esensi tugas Sekretaris Daerah adalah membantu mengoordinasikan seluruh OPD agar target RPJMD 2025–2029 dapat tercapai. Sekda bersama para asisten harus mengawal pelaksanaan program pembangunan setiap hari,” ujarnya.

Selain itu, Khairul meminta Sekda secara berkala melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan berbagai indikator kinerja pemerintahan, seperti reformasi birokrasi, Indeks Pelayanan Publik, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta indikator lain yang menjadi tolok ukur penilaian pemerintah pusat.

Khairul menyebut pengalaman Abdul Azis Hasan di berbagai jabatan strategis menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penetapan dirinya sebagai Sekretaris Daerah. Sebelum dilantik, Abdul Azis Hasan pernah menjabat sebagai lurah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga Inspektur Kota Tarakan.

“Beliau memiliki pengalaman panjang di pemerintahan dan telah memegang berbagai jabatan strategis. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memimpin birokrasi Kota Tarakan,” kata Khairul.

Di akhir sambutannya, Khairul mengungkapkan bahwa sebelum pelantikan, Abdul Azis Hasan telah menerima delapan tugas khusus di luar tugas rutin sebagai Sekretaris Daerah. Tugas tersebut berkaitan dengan percepatan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai penting bagi pembangunan Kota Tarakan, terutama di tengah kondisi kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas.

“Dua hari lalu beliau sudah saya panggil. Ada delapan tugas khusus yang harus segera dilaksanakan di luar tugas rutin. Tugas-tugas ini sangat krusial bagi masa depan Kota Tarakan dan diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan strategis yang ada,” pungkas Khairul.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses