Nunukan, MK – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Nunukan mendapat peluang baru untuk memperluas akses pembiayaan melalui sinergi Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP), salah satu unit di bawah Kementerian Keuangan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan, kehadiran program ini diharapkan dapat membuka akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM yang selama ini belum terjangkau layanan pembiayaan konvensional.
Kepala Seksi Bank KPPN Nunukan, Dzikri Wahdanifa Sunandar, menjelaskan PIP memiliki peran dalam pemberdayaan masyarakat melalui dukungan pembiayaan yang disalurkan bekerja sama dengan lembaga penyalur nonbank.
“Bagaimana agar masyarakat ini bisa diberdayakan, masyarakat yang tidak terjangkau dengan pembiayaan di bank konvensional bisa dibantu melalui APBN, di mana Pusat Investasi Pemerintah bekerja sama dengan lembaga penyalur bukan bank,” jelasnya usai pembukaan Pelatihan Branding dan Packaging bagi Kelompok UP2K PKK dan Kelompok UMKM di Pulau Nunukan, Rabu (23/09/2026).
Menurut Dzikri, skema tersebut diarahkan untuk membantu UMKM maupun pelaku usaha di daerah agar dapat berkembang secara ekonomi. Program serupa sebelumnya telah berjalan di sejumlah daerah, namun untuk Kabupaten Nunukan implementasinya baru memasuki tahap awal setelah adanya kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Untuk di Kabupaten Nunukan kebetulan baru dilakukan MoU dengan Bupati Nunukan. Ke depannya setelah prosedur dan administrasinya selesai, tentunya masyarakat akan bisa mengakses program yang dijalankan oleh Pusat Investasi Pemerintah,” ujarnya.
Dzikri mengatakan, setelah proses administrasi dan prosedur selesai, pihaknya bersama perangkat daerah terkait akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah tersebut penting agar pelaku UMKM memahami program sekaligus mengetahui mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi.
“Ke depannya kami akan dengan dinas setempat tentunya melakukan sosialisasi, karena ini program baru di Nunukan,” katanya.
Terkait besaran pembiayaan yang nantinya dapat diakses masyarakat, Dzikri menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut, besaran pembiayaan akan mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Nanti kita menunggu petunjuk teknis lebih lanjut, karena kita berdasarkan aturan. Nanti kita lihat spesifikasinya seperti apa, termasuk untuk pelaku usaha pemula,” jelasnya.
Masuknya akses pembiayaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem UMKM di Nunukan, terlebih, pengembangan usaha tidak hanya membutuhkan modal, tetapi juga peningkatan kapasitas pelaku usaha, termasuk kemampuan membangun identitas produk, memperbaiki kemasan, hingga memperluas pemasaran.
Pelatihan Branding dan Packaging bagi Kelompok UP2K PKK dan Kelompok UMKM di Pulau Nunukan menjadi salah satu ruang untuk memperkuat kapasitas tersebut, dengan peningkatan kualitas produk dan terbukanya akses pembiayaan, pelaku UMKM diharapkan semakin siap mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Bagi UMKM Nunukan, sinergi antara pemerintah daerah, PIP, dan lembaga penyalur diharapkan tidak berhenti pada akses modal, tetapi juga mendorong pelaku usaha naik kelas, memperluas pasar, dan memperkuat perekonomian masyarakat di daerah perbatasan. (**)

