Nunukan, MK – Upaya meningkatkan keamanan, kualitas, serta legalitas produk pelaku usaha mikro terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Melalui kolaborasi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) bersama Dinas Kesehatan, digelar Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) bagi pelaku UMKM di Nunukan, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Antusiasme peserta terlihat tinggi, bahkan melebihi kuota yang ditetapkan.
Apoteker Ahli Muda dari Dinas Kesehatan, Suparman, selaku narasumber mengungkapkan bahwa dari target 30 peserta, jumlah pendaftar mencapai 35 orang. “Ini menunjukkan semangat pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produknya sangat luar biasa. Kami dari Dinas Kesehatan tentu sangat mendukung program ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan kembali mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat untuk menyelenggarakan pelatihan serupa dengan jumlah peserta yang lebih besar, yakni 50 orang.
Melalui pelatihan ini, pelaku usaha diharapkan memahami pentingnya keamanan pangan, mulai dari proses produksi hingga distribusi kepada konsumen. Selain itu, peserta yang mengikuti pelatihan berkesempatan memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sebagai bentuk legalitas usaha.
“Sertifikat PIRT merupakan lisensi dari pemerintah yang menandakan bahwa pelaku usaha telah memenuhi standar dalam pengelolaan pangan dan produknya aman untuk dikonsumsi,” jelas Suparman.
Untuk memperoleh sertifikat tersebut, pelaku usaha diwajibkan memiliki produk, mengikuti seluruh rangkaian pelatihan PKP, serta lulus post-test dengan nilai minimal 60.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di Nunukan semakin siap menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan berdaya saing tinggi, sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. (**)

