BMKG Cabut Status Tsunami di Pesisir Kaltara, Warga Diminta Ikuti Informasi Resmi dan Jangan Termakan Hoaks

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengakhiri peringatan dini tsunami yang sebelumnya dikeluarkan menyusul gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo (M) 7,7 yang terjadi di wilayah Laut Sulawesi, Senin (8/6/26) pagi.

Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan muka air laut dan analisis BMKG menunjukkan kondisi perairan telah kembali normal serta tidak lagi berpotensi menimbulkan ancaman tsunami bagi wilayah pesisir Indonesia.

Gempa bumi berkekuatan M 7,7 terjadi pada pukul 06.37 WIB dengan pusat gempa berada di laut, sekitar 244 kilometer barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, pada kedalaman 47 kilometer. Gempa tersebut sempat memicu peringatan dini tsunami di sejumlah wilayah Indonesia bagian timur.

Berdasarkan hasil analisis BMKG, sejumlah wilayah pesisir Kalimantan Utara, seperti Tarakan, Nunukan, Mangkupadi, Tana Kuning dan sekitarnya, masuk dalam area yang berpotensi terdampak gelombang tsunami dengan estimasi waktu kedatangan sekitar pukul 06.27 Wita. Namun, tinggi gelombang yang diperkirakan mencapai wilayah tersebut tergolong rendah, yakni berkisar antara 0 hingga 0,5 meter.

BMKG juga mencatat adanya kenaikan muka air laut di beberapa titik pengamatan, di antaranya Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara setinggi 0,19 meter, Ulu Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro setinggi 0,18 meter, dan Loloda, Halmahera Barat setinggi 0,09 meter.

Kepala Stasiun Meteorologi BMKG Tarakan, M. Sulam Khilmi, mengatakan masyarakat tidak perlu panik karena peringatan dini tsunami telah resmi berakhir. Meski demikian, warga tetap diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.

“BMKG telah mengakhiri peringatan dini tsunami setelah hasil pemantauan menunjukkan tidak adanya ancaman tsunami yang membahayakan. Namun demikian, kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG,” ujar Sulam Khilmi.

Menurutnya, hingga peringatan dini tsunami dicabut, kondisi di Kalimantan Utara, termasuk Kota Tarakan, terpantau aman dan tidak mengalami dampak signifikan akibat aktivitas gempa tersebut.

“Untuk masyarakat pesisir di Kalimantan Utara, khususnya Tarakan, tidak perlu khawatir berlebihan. Tetap beraktivitas seperti biasa, namun tetap waspada apabila terjadi gempa susulan yang dirasakan,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memperoleh informasi kebencanaan hanya melalui kanal resmi BMKG, baik melalui situs web resmi, aplikasi Info BMKG, maupun media sosial resmi BMKG. Langkah tersebut penting untuk menghindari penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat memicu kepanikan di tengah masyarakat.

Sebelumnya, gempa kuat yang terjadi di kawasan Laut Sulawesi dan selatan Mindanao, Filipina, sempat memicu peringatan dini tsunami di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, serta beberapa daerah pesisir lainnya.

BMKG memastikan bahwa berdasarkan hasil observasi dan analisis terbaru, kondisi muka laut telah kembali stabil sehingga peringatan dini tsunami dinyatakan berakhir untuk seluruh wilayah Indonesia. Meski demikian, aktivitas kegempaan masih terus dipantau secara intensif guna mengantisipasi kemungkinan perkembangan situasi selanjutnya.

“Masyarakat diharapkan tetap tenang, meningkatkan kesiapsiagaan bencana, dan selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah serta informasi resmi BMKG,” tutup Sulam Khilmi.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses