Bawaslu Rekomendasikan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tetap Dilaksanakan

by Redaksi Kaltara

TANJUNG SELOR, MK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan agar KPU dan jajarannya untuk tetap melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 secara berjenjang.

Sikap itu diambil untuk menanggapi ditundanya rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kecamatan. Setelah dimulai sejak Jumat (16/2/2024), rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu ditunda sementara.

Dari pantauan awak media ini di Tarakan, tidak tampak kegiatan di Gedung Wisma Patra yang menjadi lokasi rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kecamatan Tarakan Tengah.

Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif, membenarkan. Informasi yang ia peroleh, itu dilakukan atas instruksi KPU RI yang sedang melakukan maintenance terhadap aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

“Informasi yang masuk ada instruksi KPU RI untuk menunda rekapitulasi dengan alasan, katanya, tapi yang pastinya konfirmasi ke mereka (KPU Kaltara), mereka lagi maintenance atau perbaikan (Sirekap),” ujar Rustam Akif.

“Dari Bawaslu sendiri sudah saya instruksikan supaya itu tetap jalan, rekapitulasi itu. Karena Sirekap itu hanya salah satu alat bantu,” tegas Rustam Akif, Senin (19/2/2024).

Ia kembali menegaskan bahwa aplikasi Sirekap hanya alat bantu. Yang utama adalah rekapitulasi perhitungan secara manual.

Ia pun menekankan bahwa jajaran pengawasnya selalu siap untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh tahapan pemilu.

“Pengawasan itu tetap selalu melekat. Jadi misalnya petugas kami dari pengawas kecamatan itu selalu ready,” ungkapnya.(**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.