SAMARINDA, MK – Personel Batalyon B Pelopor Brimob Samarinda yang dipimpin Brigpol Mukhazir bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda melakukan penggrebekan di salah satu kawasan jalan Kesejahteraan I, Gang Pulau Indah, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda yang terkenal sebagai salah satu Kampung Narkona, Rabu (30/01/2019).
Setibanya di lokasi, petugas gabungan langsung menyisir lorong demi lorong di perkampungan yang termasuk padat penduduk itu.
Disinyalir ada salah satu warga yang mengetahui kedatangan petugas gabungan, kemudian memberikan kode sebagai tanda kedatangan petugas sehingga terjadilah kejar-kejaran antara petugas dan para pelaku.
Petugas sempat mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan, namun tembakan peringatan itu tidak membuat pelaku menghentikan larinya, beberapa pelaku tampak meloncat ke rawa-rawa dan masuk ke kolong rumah warga, ada pula yang menyeberangi sungai guna terhindar dari sergapan petugas.
Namun, petugas gabungan tidak menyerah begitu saja mengejar para pelaku, sejumlah pelaku pun berhasil diamankan ketika bersembunyi di semak-semak.
Dari penggrebekan itu, petugas berhasil mengamankan delapan orang, satu diantaranya disinyalir sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang selanjutnya dibawa ke Kantor BNNK Samarinda untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menanggapi hal ini Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Mulyadi, S.I.K. mengatakan dengan hadirnya personel Brimob ini diharapkan dalam menjamin keamanan dan kelancaran dalam proses penggrebekan maupun penangkapan para tersangka tersebut sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan sekaligus dapat membantu mencegah peredaran Narkoba khususnya di wilayah Kota Samarinda khususnya. (as)