Bidang Bina Marga Ikuti Desk Rakortekrenbang Kaltara untuk Penyusunan RKPD 2027

by Muhammad Refy Ramadhan

TANJUNG SELOR, MK — Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Utara mengikuti Rapat Pelaksanaan Desk Urusan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026, Senin (30/3)

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2027.

Pelaksanaan Rakortekrenbang tersebut merupakan bagian dari proses sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 258 dan Pasal 259 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Melalui forum desk tersebut, Bidang Bina Marga melakukan pembahasan dan pencermatan terhadap urusan pembangunan infrastruktur jalan sebagai bagian dari penyusunan rencana kerja pemerintah daerah untuk tahun berikutnya.

“Pelaksanaan desk Rakortekrenbang menjadi tahapan penting dalam memastikan usulan dan program pembangunan bidang infrastruktur jalan dapat disusun secara terarah serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Erni, S.T. Kepala Bidang Bina Marga DPUPR PERKIM Kaltara.

Menurutnya, penyusunan RKPD membutuhkan koordinasi dan sinkronisasi antarperangkat daerah agar program yang direncanakan memiliki keterkaitan yang jelas dengan kebutuhan pembangunan dan kondisi di lapangan.

“Dalam proses ini, kami melakukan pencermatan terhadap program dan kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan serta penanganan jalan. Harapannya, setiap usulan yang masuk dalam perencanaan benar-benar didukung data dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Forum desk juga menjadi ruang untuk melakukan penyelarasan antara kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerah dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Utara.

Bidang Bina Marga menilai perencanaan yang matang menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang efektif, terukur, dan berkelanjutan.

“Perencanaan harus dilakukan secara matang sejak awal. Dengan adanya pembahasan melalui Rakortekrenbang, kita dapat menyelaraskan kebutuhan, prioritas, dan kemampuan pelaksanaan sehingga program yang direncanakan dapat lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

Hasil pelaksanaan desk tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam proses penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2027. Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui keterlibatan aktif dalam Rakortekrenbang, Bidang Bina Marga PUPR-Perkim Kaltara berkomitmen mendukung proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas dan konektivitas infrastruktur jalan di Kalimantan Utara. (Fy/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses