TANJUNG SELOR, MK — Upaya memperkuat konektivitas kawasan perbatasan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui koordinasi lintas instansi. Salah satunya dengan menindaklanjuti hasil audiensi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terkait penanganan ruas jalan Lembudud–Long Layu–Binuang di Kecamatan Krayan Selatan.
Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui rapat antara Bidang Bina Marga DPUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara, Selasa (28/7/2026).
Rapat menjadi bagian penting dalam menyelaraskan data dan informasi teknis terkait kondisi serta kebutuhan penanganan ruas jalan yang berada di kawasan perbatasan tersebut.
Koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat diperlukan untuk memastikan kebutuhan penanganan infrastruktur dapat dipetakan secara lebih komprehensif, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang telah dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan BNPP. Kami ingin menyelaraskan data dan kondisi di lapangan agar kebutuhan penanganan ruas jalan Lembudud–Long Layu–Binuang dapat dibahas secara lebih konkret,” ujar perwakilan Bidang Bina Marga DPUPR-PERKIM Kaltara.
Ruas Lembudud–Long Layu–Binuang memiliki arti penting bagi masyarakat di Kecamatan Krayan Selatan. Infrastruktur jalan tidak hanya menjadi akses transportasi, tetapi juga berperan dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi kebutuhan pokok, serta aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan.
Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada penyamaan data, kondisi eksisting jalan, kebutuhan penanganan, serta langkah koordinasi yang perlu dilakukan untuk mendorong percepatan pembangunan maupun peningkatan konektivitas kawasan.
“Penyamaan data menjadi hal yang sangat penting. Dengan data yang sama dan informasi kondisi lapangan yang jelas, kita dapat menyusun langkah penanganan secara lebih terarah dan menentukan kebutuhan dukungan yang diperlukan,” lanjutnya.
Koordinasi bersama BPJN Kaltara juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menangani infrastruktur strategis di wilayah perbatasan.
Kawasan Krayan Selatan memiliki karakteristik geografis yang menuntut dukungan infrastruktur konektivitas yang memadai. Karena itu, penanganan jaringan jalan di kawasan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai perencanaan serta kemampuan pembiayaan yang tersedia.
“Yang terpenting adalah bagaimana koordinasi ini menghasilkan tindak lanjut yang jelas. Penanganan jalan perbatasan membutuhkan kolaborasi karena manfaatnya tidak hanya dirasakan untuk konektivitas, tetapi juga untuk mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui rapat tindak lanjut ini, Bidang Bina Marga DPUPR-PERKIM Kaltara dan BPJN Kaltara berkomitmen terus memperkuat koordinasi dalam mendorong penanganan ruas Lembudud–Long Layu–Binuang.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mempercepat peningkatan konektivitas kawasan perbatasan sekaligus mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Krayan Selatan.
“Kolaborasi lintas instansi harus terus diperkuat. Harapannya, setiap tahapan tindak lanjut dapat berjalan optimal sehingga kebutuhan masyarakat terhadap akses infrastruktur yang lebih baik dapat semakin terakomodasi,” pungkasnya. (**)

