Bidang SDA PUPR-PERKIM Kaltara Perkuat Koordinasi Persiapan Program Kerja Tahun 2026

by Muhammad Refy Ramadhan

TANJUNG SELOR, MK — Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Bidang SDA, Senin (30/3). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan program kerja di lingkungan Bidang SDA.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-PERKIM Kaltara, Pelmi Sulta, S.T., M.M., serta diikuti oleh JF Pengelola SDA Ahli Muda, para kepala seksi, dan seluruh pelaksana di lingkungan Bidang SDA.

Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, terutama terkait persiapan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2026. Pembahasan mencakup kesiapan pelaksanaan program serta berbagai aspek pendukung yang diperlukan agar kegiatan dapat berjalan sesuai rencana.

Salah satu perhatian utama dalam rapat adalah persiapan Proyek Strategis Daerah (PSD) yang menjadi prioritas dalam mendukung pembangunan infrastruktur sumber daya air di Provinsi Kalimantan Utara.

Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-PERKIM Kaltara, Pelmi Sulta, S.T., M.M., menyampaikan bahwa koordinasi internal diperlukan untuk memastikan seluruh jajaran memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan program.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh persiapan kegiatan Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan dengan baik. Setiap bidang dan pelaksana perlu memahami tugasnya masing-masing, khususnya dalam mendukung program prioritas dan Proyek Strategis Daerah di bidang sumber daya air,” ujarnya.

Selain membahas persiapan program kerja, rapat juga memberikan arahan terkait persiapan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025.

Persiapan tersebut meliputi penertiban administrasi, kelengkapan dokumen, serta kesiapan berbagai perangkat pendukung yang diperlukan dalam proses pemeriksaan. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan administrasi dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

“Selain kesiapan pelaksanaan kegiatan, aspek administrasi juga harus menjadi perhatian. Kelengkapan dokumen dan tertib administrasi perlu dipersiapkan sejak awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan seluruh data yang dibutuhkan tersedia,” tambahnya.

Rapat koordinasi juga menjadi ruang untuk menyampaikan arahan dan menyamakan persepsi di antara jajaran Bidang SDA. Dengan koordinasi yang lebih intensif, setiap kendala dalam pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat.

Melalui kegiatan tersebut, Bidang SDA Dinas PUPR-PERKIM Kaltara berkomitmen meningkatkan kesiapan dalam melaksanakan program kerja Tahun Anggaran 2026, termasuk program prioritas pembangunan infrastruktur sumber daya air.

Koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan yang efektif, tertib, transparan, dan akuntabel serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Fy/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses