TANJUNG SELOR, MK — Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 bersama pemerintah kabupaten/kota.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 30 Maret sampai 2 April 2026. Rakortekrenbang dilaksanakan dalam rangka mendukung proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2027.
Pelaksanaan Rakortekrenbang menjadi forum koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk membahas berbagai usulan pembangunan sesuai dengan urusan dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, agenda pembahasan dilakukan melalui desk urusan bersama perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota. Bidang SDA turut berperan dalam pembahasan yang berkaitan dengan urusan Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air.
Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-PERKIM Kaltara. Pelmi Sulta, S.T., M.M. menyampaikan bahwa forum Rakortekrenbang menjadi bagian penting dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Rakortekrenbang menjadi ruang untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi usulan pembangunan. Khususnya pada urusan sumber daya air, kita perlu memastikan program yang direncanakan dapat saling mendukung dan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Melalui pembahasan desk tersebut, berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan dapat dikaji bersama dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, kewenangan pemerintahan, serta keterpaduan program dan kegiatan.
Bidang SDA juga berupaya memastikan perencanaan pembangunan infrastruktur sumber daya air dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi di masing-masing wilayah. Sinkronisasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan program ke depan dapat berjalan lebih terarah dan tidak tumpang tindih.
“Perencanaan yang terintegrasi membutuhkan koordinasi sejak tahap awal. Dengan adanya pembahasan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan program dan kegiatan yang disusun dapat lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Partisipasi Bidang SDA dalam Rakortekrenbang 2026 sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap proses penyusunan RKPD Tahun 2027. Forum ini diharapkan dapat menghasilkan keselarasan antara kebutuhan pembangunan di daerah dengan prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Utara.
Dengan perencanaan yang dilakukan secara terpadu dan melibatkan seluruh tingkatan pemerintahan sesuai kewenangannya, pembangunan bidang Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan infrastruktur serta pencapaian prioritas pembangunan daerah. (Fy/red)

