BNN Gerebek Gudang Sabu di Bekasi

by Muhammad Reza

Bekasi: Sebanyak 250 kilogram narkotika jenis sabu, ribuan ekstasi, dan pil happy five disita dalam penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba di Jalan Lapangan, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Jawa Barat, Minggu dini hari, 12 Mei 2019. Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pihaknya menangkap dua orang masing-masing ZUL dan FAR dalam penggerebekan gudang narkoba.

Barang bukti sabu yang disita saat penggrebekan di Bekasi, Jawa Barat, Minggu 12 Mei 2019.

“Ada dua orang tersangka yang bertindak selaku kurir dan yang bersangkutan adalah penjaga gudang, satu lagi merangkap kurir, dan sekaligus pengedar, orang yang mendistribusikan ke para pemesan yang memerlukan,” kata Arman di lokasi. 

Arman menjelaskan, ada dua gudang yang digerebek dalam satu rangkaian kasus. Pertama BNN menggerebek rumah di Tambun, Kabupaten Bekasi, dimana didapati 100 kantong sabu, kemudian hasil pengembangan digerebek lagi di Kranji dan ditemukan 80 kantong.

“Jumlah barang bukti yang disita sabu kurang lebih 200 kilogram, karena kita belum timbang secara pasti namun dari bungkus yang kita hitung kira-kira jumlahnya
segitu, kemudian ekstasi 25 ribu butir dan happy five 4.000. Ini juga belum pasti karena masih hitung bungkus besarnya,” kata dia.
 
Menurut dia, narkoba tersebut didatangkan langsung dari Pulau Sumatra. “Narkoba dibawa dari Sumatera, tepatnya dari Provinsi Riau,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengendus indikasi asal barang tersebut. Arman memerkirakan barang haram siap edar yang dikirim dari Provinsi Riau itu berasal dari Malaysia.

“Kemungkinan besar berasal dari Malaysia yang diseberangkan melalui jalur laut serta darat dengan menggunakan truk tronton dicampur dengan kelapa untuk menyamarkan narkoba sekaligus mengelabui petugas,” ujarnya.

Sumber: medcom.id

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.