Nunukan, MK – Bupati Nunukan, Irwan Sabri, secara resmi mencanangkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di RT 31, Kelurahan Nunukan Barat, Kamis (6/8/2026). Program tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya rumah layak huni bagi warga berpenghasilan rendah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman, Juan Nugraha melaporkan bahwa Kabupaten Nunukan memperoleh alokasi bantuan BSPS terbesar di Provinsi Kalimantan Utara, yakni sebanyak 916 unit rumah.
Jumlah tersebut berasal dari berbagai sumber, meliputi 200 unit usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang tersebar di sejumlah wilayah, 714 unit usulan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), serta masing-masing 1 unit dari Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Sosial.
Juan menjelaskan, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta, yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja. Berbeda dengan pola sebelumnya, dana bantuan kini langsung disalurkan ke rekening penerima melalui bank tanpa melalui perantara satuan kerja, sehingga proses penyaluran menjadi lebih transparan dan tepat sasaran.
Meski demikian, ia menyampaikan aspirasi masyarakat Nunukan agar besaran bantuan dapat ditingkatkan menjadi Rp40 juta per unit. Menurutnya, tingginya harga material bangunan di wilayah perbatasan menyebabkan nilai bantuan yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan pembangunan rumah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Irwan Sabri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga program BSPS dapat terlaksana di Kabupaten Nunukan.
Ia menegaskan, besarnya alokasi bantuan yang diterima Kabupaten Nunukan bukan berarti daerah tersebut memiliki jumlah masyarakat kurang mampu yang paling banyak, melainkan merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Ini bukan berarti Nunukan paling banyak warga tidak mampu, melainkan berkat kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” ujar Irwan.
Bupati juga menyatakan dukungan penuh terhadap usulan kenaikan nilai bantuan menjadi Rp40 juta per unit, mengingat kondisi geografis Nunukan sebagai daerah perbatasan yang memiliki harga bahan bangunan jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Nunukan bahkan turut memberikan tambahan bantuan sebesar Rp25 juta per unit, meskipun di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Irwan berharap seluruh penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal dengan membangun rumah yang berkualitas dan mengedepankan semangat gotong royong.
“Bangun rumah dengan penuh tanggung jawab, jaga kualitas pekerjaan, serta pelihara semangat gotong royong yang menjadi kekuatan masyarakat kita. Saya percaya, jika kita mampu bergandengan tangan, banyak persoalan yang dapat kita selesaikan bersama,” pesannya.
Ia menambahkan, pembangunan rumah layak huni tidak hanya menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga membangun harapan baru bagi masyarakat, meningkatkan kualitas hidup keluarga, serta memperkuat kesejahteraan warga.
“Semoga Program BSPS ini menjadi salah satu penggerak dalam mewujudkan Kabupaten Nunukan yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya.
Usai kegiatan pencanangan, Bupati Nunukan bersama Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman serta para tamu undangan meninjau langsung rumah warga penerima manfaat sekaligus menyerahkan bantuan BSPS secara simbolis. (**)

