Bupati Laura Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Bersama Kejari Nunukan

by Redaksi Kaltara

NUNUKAN, MK – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) ballpress dan lainnya dari ratusan perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan pada Kamis (06/04).

Disebutkan Kepala Kejari Nunukan Teguh Ananto, BB yang dimusnahkan ini terdiri dari 118 perkara didominasi perkara Narkotika sebanyak 76 perkara disusul Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL sebanyak 26 perkara dan 16 perkara Orang dan Harta Benda yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Barang bukti ini dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah periode November 2022 hingga maret 2023. Hal ini dilakukan untuk menghidari potensi penyalahgunaan wewenang barang bukti apalagi banyak yang bernilai ekonomis,” ucap Teguh.

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid yang memusnahkan BB dari Narkotika hingga ballpress tampak antusias hingga bahkan sempat kaget lantaran sejumlah barang elektronik berupa handphone yang ia musnahkan dengan menggunakan sebuah tombak mengepulkan asap.

Ia tidak menduga barang-barang tersebut akan mengeluarkan asap dan tampak akan meledak setelah ditusuk tombak yang terbuat dari besi itu. Seketika, iapun melepaskan tombak dari pegangan tangannya dan menjauh lokasi pemusnahan untuk menghidari kemungkinan terjadinya ledakan.

“Tadi kaget aja karena HPnya tiba-tiba mengeluarkan asap dan tampak akan meledak,” sebut dia.

Disebutkan Laura, ia tidak mengalami cidera apapun meskipun kejadian tersebut berada tepat dekat kakinya. Ia hanya kaget lantaran petunjuk pemusnahan BB handphone tersebut tidak menyebutkan adanya kemungkinan ledakan sehingga iapun tak merasa ragu dan menusuk dari belakang handphone.

“Ternyata, itu tidak boleh. Harus dari bagian depan melalui layar handphone,” beber Laura. (*)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.