Sebulan Bisa 3-4 Kali Minta Jatah
Tarakan, MK – Diawal tahun, Polres Tarakan kembali disuguhkan dengan kasus pencabulan. Korbannya pun masih belia, sebut saja Mawar (16), pelajar salah satu SMP di Tarakan dan kekasihnya, Ilham (19) kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan.
Kepergoknya Ilham dan Mawar saat sedang asik bercinta di semak-semak dekat Pelabuhan Feri, Kelurahan Juwata Laut. Hal itu berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang mengetahui adanya sepasang kekasih yang tengah berhubungan badan layaknya suami istri.
Masyarakat pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tarakan Utara. Setelah itu, barulah sepasang kekasih tersebut langsung digerebek dan diamankan di Polsek Tarakan Utara sebelum perkaranya dilimpahkan ke Polres Tarakan.
Dari pengakuan Ilham, dirinya bersama Mawar sudah berpacaran sejak Agustus 2015. Selama berpacaran, Ilham sering mengajak kekasihnya itu untuk berhubungan badan layaknya suami istri di tempat yang berbeda-beda.
“Biasaya kami main di lokasi pengeboran Pertamina dan Pelabuhan Fery saja Pak. Terakhir kami melakukannya, Selasa (05/01) kemarin sekitar pukul 18.30 Wita,” ujar Ilham saat memberikan keterangan di Polres Tarakan, Rabu (06/01).
Selama berpacaran dirinya tidak pernah memaksa Mawar untuk berhubungan badan. Keduanya melakukan hubungan tersebut lantaran suka sama suka dan memang sudah dalam keadaan bernafsu.
“Saya tidak pernah memaksa dia pak, memang saya yang mengajaknya untuk main tapi karena dia juga mau makanya kami berdua langsung melakukannya,” akunya.
Selama berhubungan, tidak tanggung-tanggung dalam sebulan dirinya meminta jatah kepada Mawar bisa 3 sampai 4 kali.
“Biasanya kami main bisa 3 hingga 4 kali dalam sebulan pak. Biasanya jika ingin main saya hubungi dulu pacar saya, setelah itu dia langsung datang menjemput saya di rumah,” tuturnya kepada pihak kepolisian.
Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani, melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan Iptu Hadi Sucipto membenarkan adanya kasus pencabulan yang dialami Mawar. Dari hasil visum yang dilakukan kepada Mawar sendiri, memang benar telah terjadi tindak pidana pencabulan.
“Untuk pelakunya, Ilham saat ini sudah berhasil diamankan, saat digerebek oleh masyarakat dan Polsek Utara, keduanya memang sedang dalam posisi berhubungan badan di semak-semak,” terang IPTU Hadi
Dirinya juga menghimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi setiap gerak-gerik anaknya. Jangan sampai hal seperti ini terulang kembali, apa lagi saat ini pergaulan bebas yang mengerucut pada perbuatan mesum sudah sering kali terjadi. (man15/sti)