DPRD Kaltara Fasilitasi Dialog Penambang Tradisional dan PT BTM, Dorong Solusi Terbaik untuk Masyarakat Sekatak

by Suiman Namrullah

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Penambang Tradisional (AMPT), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara, pemerintah kecamatan dan desa, serta tokoh masyarakat Kecamatan Sekatak untuk membahas persoalan aktivitas pertambangan emas dan keberadaan PT BTM di Kecamatan Sekatak Buji.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kaltara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muddain, ST, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM, dan anggota DPRD Kaltara Alimuddin, ST., Hj. Aluh Berlian, SH., M.Si., H. Moh. Nafis, ST., serta Yancong, S.Pi.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui aksi penyampaian pendapat di Kantor Gubernur Kalimantan Utara.

Dalam sambutannya, Muddain menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi representasi masyarakat dan berkewajiban menerima serta memfasilitasi setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, forum RDP menjadi wadah untuk mempertemukan seluruh pihak terkait guna mencari solusi yang dapat diterima bersama.

“Yang ingin kita cari adalah solusi yang saling menguntungkan atau win-win solution. Persoalan ini harus disikapi dengan pikiran yang maju dan melihat nilai-nilai positif yang dapat dirumuskan bersama,” ujar Muddain.

Dalam forum tersebut, perwakilan Aliansi Masyarakat Penambang Tradisional (AMPT) menyampaikan sejumlah aspirasi terkait aktivitas pertambangan di wilayah Sekatak Buji. Mereka menyampaikan harapan agar masyarakat lokal dapat memperoleh ruang yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya serta meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sejumlah persoalan yang mereka anggap berdampak pada kehidupan masyarakat.

Selain itu, AMPT juga menyampaikan berbagai masukan terkait keberadaan PT BTM yang beroperasi di kawasan tersebut. Aspirasi tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rapat yang melibatkan berbagai instansi terkait, baik dari tingkat daerah maupun pusat.

DPRD Kaltara menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan lebih lanjut. Kehadiran perwakilan Kementerian ESDM, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat diharapkan dapat menghasilkan solusi yang mengedepankan kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.

Melalui RDP tersebut, DPRD Kaltara berharap tercipta komunikasi yang konstruktif antara seluruh pihak sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah demi menjaga stabilitas sosial serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses