Ketua DPRD Bulungan Pimpin RDP Bahas Permasalahan Lahan 8 Kelompok Tani Sajau Pungit

by Redaksi Kaltara

TANJUNG SELOR, MK – Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Riyanto memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Bulungan yang membahas permasalahan lahan milik delapan Kelompok Tani Sajau Pungit di Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Bulungan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bulungan, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan, serta perwakilan kelompok tani dan pihak-pihak terkait.

RDP digelar sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus membangun dialog antara seluruh pihak yang berkepentingan. Melalui pembahasan bersama, DPRD berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan secara objektif dengan mengedepankan musyawarah, kepastian hukum, dan rasa keadilan.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Kabupaten Bulungan Riyanto menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat.

“Rapat dengar pendapat ini merupakan ruang untuk mendengarkan seluruh aspirasi secara terbuka. DPRD hadir sebagai fasilitator agar setiap pihak dapat menyampaikan pandangannya, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar mengedepankan musyawarah, keadilan, dan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia berharap seluruh instansi yang hadir dapat memberikan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing sehingga permasalahan yang dihadapi delapan Kelompok Tani Sajau Pungit dapat ditangani secara komprehensif dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kami ingin penyelesaian persoalan ini dilakukan secara transparan dan berdasarkan aturan yang berlaku. Kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian bersama, namun tetap memperhatikan aspek hukum dan kewenangan setiap instansi. Dengan komunikasi yang baik dan sinergi semua pihak, kami optimistis solusi terbaik dapat ditemukan,” tutupnya.

Melalui pelaksanaan RDP ini, DPRD Kabupaten Bulungan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat serta mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui dialog yang konstruktif demi terciptanya kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulungan. (Fy/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses