DPRD Kaltara Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Barang di Wilayah Perbatasan

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bea Cukai Tarakan, Kamis (13/8/26). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi sekaligus menggali informasi terkait pengawasan lalu lintas barang yang masuk dan keluar wilayah Kalimantan Utara.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, S.T., didampingi anggota Komisi I, H. Ladullah, S.H.I., dan Herman, S.Pi. Kedatangan rombongan diterima Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Hardianto Belman Situmorang, bersama jajaran Bea Cukai Tarakan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Kaltara membahas berbagai tantangan pengawasan kepabeanan dan cukai, khususnya di wilayah perbatasan. Kondisi geografis Kaltara yang luas dan berbatasan langsung dengan Malaysia menjadi salah satu tantangan dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap perlintasan barang.

Bea Cukai Tarakan juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan. Kolaborasi diperlukan antara TNI, Polri, BNN, Satgas Pamtas RI-Malaysia, Imigrasi, Karantina, serta instansi terkait lainnya untuk mencegah masuk dan keluarnya barang ilegal, baik melalui jalur resmi maupun jalur tidak resmi.

Di Kaltara terdapat tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yakni PLBN Long Nawang, Sebatik, dan Labang. Keberadaan PLBN diharapkan dapat mendukung pelayanan dan pengawasan terhadap perlintasan orang maupun barang antara Indonesia dan Malaysia, sekaligus membantu menekan aktivitas melalui jalur tidak resmi.

Komisi I DPRD Kaltara menilai pengawasan kawasan perbatasan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memperkuat patroli di wilayah laut dan darat, pemetaan titik-titik rawan, penguatan fungsi intelijen, serta peningkatan koordinasi antarinstansi.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi I DPRD Kaltara berencana menjadwalkan rapat bersama sekaligus melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan melibatkan Bea Cukai, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Imigrasi, dan instansi terkait lainnya.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran langsung mengenai kondisi pengawasan di lapangan serta mengidentifikasi potensi kerawanan dalam perlintasan barang yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.

Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Kaltara mendorong terwujudnya sistem pengawasan perbatasan yang lebih kuat, terintegrasi, dan responsif. Di sisi lain, pengawasan diharapkan tetap memberikan ruang bagi kelancaran arus perdagangan yang dilakukan secara legal serta memberikan perlindungan kepada masyarakat di wilayah perbatasan.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses