Metrokaltara, NABIRE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua Tengah menyerukan seluruh elemen organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dan kelompok kepemudaan di wilayah tersebut untuk menjaga persatuan serta menghindari potensi perpecahan dalam organisasi.
Ketua DPD I KNPI Papua Tengah, Yustinus Tebai, S.E., mengatakan konsolidasi pemuda diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah dan memperkuat peran pemuda di Papua Tengah.
Ia menyebut kepengurusan yang dipimpinnya merupakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) I KNPI Papua Tengah yang digelar di Nabire pada 28 Oktober 2025. Menurut Yustinus, kepengurusan tersebut kemudian memperoleh Surat Keputusan (SK) DPP KNPI tertanggal 30 Maret 2026 dan dilantik di Paniai pada 26 Agustus 2026.
“Kita mengajak seluruh rekan-rekan pemuda, pimpinan OKP, dan seluruh potensi pemuda di Papua Tengah untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu perpecahan. Kita harus mempertegas bahwa KNPI Papua Tengah hanya ada satu. Mari kita satukan hati dan pikiran demi masa depan generasi muda,” ujar Yustinus di Nabire, Sabtu (3/10/26).
Yustinus mengatakan, DPD I KNPI Papua Tengah akan terus melakukan konsolidasi organisasi di delapan kabupaten. Ia juga menyatakan pihaknya siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan di Papua Tengah.
“Papua Tengah adalah rumah kita bersama. Jika pemudanya terpecah, kita sendiri yang rugi. Saatnya menanggalkan ego sektoral,” katanya.
Seruan konsolidasi tersebut juga disampaikan sejumlah pengurus KNPI tingkat kabupaten di Papua Tengah.
Perwakilan DPD II KNPI Kabupaten Paniai, Salmon Nawipa, S.T., menyatakan pihaknya mendukung hasil Musda I KNPI Papua Tengah yang disebutnya telah dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi.
“Posisi DPD KNPI Kabupaten Paniai jelas, kami mendukung penuh kepemimpinan Bung Yustinus Tebai. Kami juga mendorong agar konsolidasi organisasi di delapan DPD kabupaten terus dipercepat,” ujar Salmon.
Sementara itu, Ketua Tim Formatur DPD II KNPI Kabupaten Mimika, Rafael Taorekeyau, mengatakan proses penyusunan kepengurusan DPD II KNPI Mimika saat ini dilakukan berdasarkan mandat dari DPD I KNPI Papua Tengah.
Ia mengimbau pihak yang tidak memiliki mandat organisasi untuk tidak menggunakan nama KNPI dalam menjalankan kegiatan organisasi.
“Kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai pengurus tanpa mandat resmi, kami meminta agar menghentikan aktivitas atas nama KNPI. Kami juga mengimbau Pemkab Mimika dan mitra strategis untuk berkoordinasi dengan pengurus yang memiliki legalitas,” kata Rafael.
Ketua Karateker DPD II KNPI Kabupaten Puncak, Muel Kogoya, S.I.Kom., juga menyatakan menolak upaya yang menurutnya dapat memunculkan dualisme kepemimpinan.
“Kami menolak upaya yang memicu dualisme. Kepemimpinan Bung Yustinus Tebai adalah yang sah dan diakui DPP Pusat serta Pemprov Papua Tengah. Meski demikian, kami tetap membuka pintu dialog bagi pihak yang berbeda pandangan untuk duduk bersama demi kemajuan Tanah Papua,” ujar Muel.
DPD I KNPI Papua Tengah menyebut konsolidasi organisasi telah dilakukan di sejumlah kabupaten, termasuk Paniai, Deiyai, Puncak, Puncak Jaya, dan Mimika. Sementara konsolidasi di Kabupaten Nabire dan Dogiyai masih dalam proses pematangan.
Kepengurusan periode 2026–2029 tersebut membawa visi untuk mendorong pemuda Papua Tengah yang bersatu, berdaya saing, mandiri, dan berkarakter.
Sejumlah bidang menjadi fokus organisasi, di antaranya kaderisasi, ekonomi kreatif, hukum dan hak asasi manusia (HAM), serta pengelolaan sumber daya alam.
DPD I KNPI Papua Tengah juga menyatakan akan membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah, DPR Papua Tengah, TNI/Polri, lembaga adat hingga organisasi keagamaan.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat peran pemuda dalam pembangunan sekaligus menjaga suasana yang kondusif di wilayah Papua Tengah.
Catatan redaksi: Pernyataan mengenai legalitas kepengurusan dan klaim adanya atau tidak adanya dualisme dalam tubuh KNPI dalam berita ini merupakan keterangan dari narasumber. Untuk menjaga keberimbangan, pihak atau kelompok lain yang memiliki pandangan berbeda perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan tanggapannya.

