Dua Nyawa Melayang, Hasan Basri Desak Polisi Usut Tuntas SOP Keselamatan Kerja PT TUM dan PT KTK

by Suiman Namrullah

JAKARTA — Ketua PURT Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, angkat bicara mengenai insiden kecelakaan kerja tragis yang merenggut dua nyawa pekerja subkontraktor di lokasi perkebunan sawit di Kabupaten Tana Tidung, Kaltara.

Hasan Basri meminta perusahaan bertanggung jawab penuh serta mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh atas penerapan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan.

Insiden tersebut melibatkan dua orang pekerja bernama Sulfahmi dan Danil Wahyu yang bertugas sebagai helper unit ekskavator di bawah PT Karya Teknik Kontraktor (KTK), selaku subkontraktor PT TUM.

Berdasarkan informasi kronologis sementara yang diterima, peristiwa bermula pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, saat kedua korban baru saja menyelesaikan pekerjaannya dan kembali ke mess karyawan PT KTK.

Namun, sekitar pukul 20.00 WITA, kedua korban kembali menuju lokasi alat berat di Site Intan PT TUM untuk mengisikan bahan bakar minyak (BBM) pada unit ekskavator—prosedur rutin untuk persiapan kerja keesokan harinya, Sabtu (31/10/26).

Hingga pukul 23.00 WITA, kedua korban tidak kunjung kembali ke mess. Merasa curiga, rekan kerja bersama pihak keluarga korban berinisiatif melakukan pencarian ke lokasi alat berat.

Setibanya di lokasi, saksi hanya menemukan sepeda motor milik korban terparkir, sementara unit ekskavator ditemukan telah tenggelam dan terbalik.

Kasus ini saat ini sedang dalam penanganan dan penyidikan lebih lanjut oleh tim Reskrim.

Menanggapi kejadian ini, Ketua PURT DPD RI Hasan Basri menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan, khususnya keluarga almarhum Danil dan Sulfahmi.

“Pertama, kami meminta kepada pihak perusahaan, baik pemilik perusahaan PT TUM maupun kontraktornya (PT KTK), untuk betul-betul memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) seluruh pekerja. SOP dalam setiap kegiatan harus diterapkan secara ketat, khususnya di area perkebunan kelapa sawit ini,” tegas Hasan Basri.

Ia juga menekankan bahwa perusahaan wajib bertanggung jawab penuh atas hak-hak para korban sesuai dengan regulasi Ketenagakerjaan yang berlaku, mulai dari penanganan jenazah hingga pemberian santunan duka.

Hasan Basri secara khusus menyoroti adanya aktivitas pengecekan dan pengisian BBM alat berat yang dilakukan pada malam hari. Menurutnya, hal tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Perusahaan harus melakukan evaluasi total agar kasus kecelakaan kerja seperti ini tidak terulang kembali. Berdasarkan informasi, kegiatan pengecekan alat dilakukan malam hari. Perusahaan harus memperketat aturan—apakah kegiatan di malam hari tersebut secara aturan diperbolehkan atau tidak? Harus ada jam kerja yang disepakati bersama dan pengawasan yang ketat,” ujarnya.

Lebih lanjut, senator asal Kalimantan Utara ini mendesak aparat keamanan untuk turun tangan menyelidiki legalitas dan kepatuhan prosedur di area kerja tersebut.

“Kami meminta pihak aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, baik terhadap proses perizinan PT TUM maupun subkontraktornya, agar ada kepastian hukum dan insiden serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah setempat dan instansi terkait untuk aktif melakukan pengawasan berkala terhadap seluruh aktivitas perkebunan di wilayah tersebut.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses