JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Agenda ini menjadi momentum evaluasi pelaksanaan tugas kelembagaan sekaligus upaya memperkuat kinerja pada masa persidangan berikutnya.
Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI/MPR RI, H. Hasan Basri, M.H., mengatakan penutupan masa persidangan merupakan bagian penting dari evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
“Penutupan masa persidangan bukan sekadar mengakhiri rangkaian agenda, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan akuntabilitas kelembagaan,” ujar Hasan Basri.
Dalam sidang paripurna tersebut, sejumlah agenda dibahas, di antaranya penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026.
Agenda lainnya meliputi penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPD RI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI).
Sidang juga mencakup penyampaian laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPD RI serta pengesahan Keputusan DPD RI.
Hasan Basri menambahkan, pelaksanaan berbagai agenda tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi dan tata kelola kelembagaan yang lebih baik.
“Setiap agenda yang dilaksanakan harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kerja kelembagaan. Evaluasi ini penting agar pelaksanaan tugas pada masa persidangan berikutnya dapat berjalan lebih terarah dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Ia berharap, hasil evaluasi selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja DPD RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

