SUKOHARJO – Komandan Nasional Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM), Elli Oschar, menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindakan berlebihan oleh oknum aparat kepolisian saat melakukan penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Kabupaten Sukoharjo.
Melalui pernyataan resminya, Elli meminta agar dugaan tindakan pendobrakan, intimidasi, perlakuan tidak patut terhadap santriwati di bawah umur, hingga penyitaan barang tanpa prosedur hukum yang semestinya, dapat diusut secara transparan dan profesional.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan itu merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menyayangkan apabila tindakan oknum aparat justru berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, terlebih di tengah semangat membangun hubungan harmonis antara polisi dan masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian harus dijaga melalui tindakan nyata, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” demikian salah satu penegasan dalam pernyataan tersebut.
Di sisi lain, KOKAM turut menyoroti dugaan tindakan persekusi dan perusakan terhadap warung makan milik seorang warga yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu dengan mengatasnamakan agama.
Elli menegaskan, tindakan main hakim sendiri, persekusi, maupun perusakan terhadap milik orang lain tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Menurutnya, supremasi hukum harus ditegakkan secara adil dan berlaku bagi semua pihak tanpa pandang bulu. Karena itu, kedua persoalan tersebut harus ditangani secara objektif, transparan, dan menyeluruh.
KOKAM meminta apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oknum kepolisian, maka harus diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum. Begitu pula pihak-pihak yang terbukti melakukan persekusi, perusakan, atau tindakan melawan hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lebih lanjut, Elli mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, agar tetap tenang, menahan diri, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempercayakan proses penyelidikan kepada mekanisme hukum yang berlaku agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial yang dapat merugikan masyarakat luas.
“Kita tidak boleh membiarkan tindakan oknum merusak hubungan baik antarsesama warga bangsa. Kehidupan masyarakat harus kembali berjalan normal, dengan semangat saling menghormati, menjaga persaudaraan, dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Komandan Nasional KOKAM menegaskan bahwa menjaga ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, baik aparat maupun seluruh elemen masyarakat.
Namun, menurutnya, ketertiban tidak boleh dibangun melalui intimidasi dan penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan melanggar hukum.
KOKAM pun mengajak masyarakat untuk mengawal persoalan tersebut secara kritis, objektif, dan bermartabat.

