Harga Jargas Mulai Turun

by Muhammad Aras

Kegiatan Dengar Pendapat (Public Hearing) di ruang Serbaguna Pemkot Tarakan, Kamis (23/02)

Tarakan, MK – Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas) akhirnya menurunkan harga jaringan gas (Jargas) di Kota Tarakan. Hal tersebut dilakukan lantaran banyak masyarakat mengeluh dengan harga jargas  sebelumnya yang mencapai Rp 7.600 per 10 meter kubic.

Direktur Gas Bumi BPH Migas Umi Asngadah mengatakan pada prinsipnya BPH Migas telah melakukan evaluasi dan menurunkan harga Jargas dari Rp 7.600 per meter kubic  menjadi  Rp 4.416 per meter kubic.

“Untuk kategori R1 harganya Rp 4.416 per meter kubic, dan untuk kategori R2 harganya Rp 4.418  per meter kubic” ujarnya kepada Metro Kaltara usai mengikuti dengar pendapat (Public Hearing) dengan Walikota Tarakan dan sejumlah masyarakat di Ruang Serbaguna, Kamis (23/02)

Ia menambahkan, dengan harga Rp  4.416 untuk kategori R1 dan Rp 4.418 untuk kategori R2 per meter kubic, masyarakat Kota Tarakan dapat menerima harga tersebut yang nantinya akan ajukan ke Komite BPH Migas sehingga secepatnya bisa diberlakukan.

“Jadi setelah Publik Hearing, nanti diajukan sidang komite ditetapkan dan itu sudah bisa berlaku pada masyarakat. Jadi untuk pemakaian Maret  sudah bisa dibayar dibulan April” tambahnya

Sementara,  Walikota Tarakan Ir. Sofyan Raga mengaku bersyukur dengan adanya dengar pendapat (Public Hearing)  yang melibatkan langsung masyarakat dengan BPH Migas, PGN, Pertmaina, DPRD dan Pemkot Tarakan sendiri.

“Syukurlah masukan dari masyarakat bisa dipertimbangkan pengambil keptusan-keputusan karena mengambil keputusan ini ada banyak lembaga, ada banyak pihak, komite-komite. Jadi tidak mudah menetapkan, untuk itu kita serahkan ke komitenya, harapan kita cepat aja” harapnya (ars)

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.