Tarakan, MK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan semakin gencar menggelar razia disejumlah titik di Jalan utama di Kota Paguntaka sebutan Kota Tarakan. Hal tersebut bermaksud untuk menertibkan para pengendara yang tidak memiliki alat kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Suran Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Tarakan Iptu Nainggolan mengatakan dalam razia yang digelar petugas kepolisian Satlantas masih banyak pengendara yang ditemukan tidak memiliki SIM dan STNK. Mereka pada umunya adalah anak-anak, dewasa, hingga orang tua sehingga tidak banyak motor dari mereka terpaksa diamankan petugas.
“Bervariasi sih pengendara yang kita temukan antara anak-anak dan dewasa. Yang tua pun masih banya yang tidak memilik SIM” ujarnya kepada Metro Kaltara belum lama ini.
Ia menambahkan, selain menggelar razia disiang hari petugas juga kerap melakukan razia dimalam hari khususnya pelaku balap liar yang berada di Jalan Sei Sayap depan Islamic Centre dan Taman Oval. Bahkan dalam razia yang digelar minggu kemarin petugas mengamankan empat puluh unit motor.
“Minggu yang lalu empat puluhan, tapi istilahnya semuanya bukan balap liar. Ada juga pengendara yang tidak punya SIM dan STNK sehingga kendaraan mereka kita tahan. Kalau Balap liar itu ikut sidang tapi kalau tidak mau sidang, langsung aja ke Bank dengan membayar sesuai Undang-Undang” tambahnya
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dari hasil razia tersebut sedikitnya ada ratusan unit motor yang telah diamankan petugas kepolisian di Polres Tarakan.
“Tidak ada yang mengambil, ikut sidang juga tidak. Jadi begitu ditangkap bertahun-tahun sampai busuk, kita tidak bisa apa-apa” tutupnya (ars)