Hari Ini, Batas Akhir Penyerahan Surat Pemberhentian Kandidat

by Setiadi
Tiga kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulungan memperlihatkan nomor urut yang didapatnya pada Rapat Pleno Terbuka, Rabu malam (26/08).

Tiga kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulungan memperlihatkan nomor urut yang didapatnya pada Rapat Pleno Terbuka, Rabu malam (26/08).

Tanjung Selor, MK – Hari ini, merupakan batas akhir kandidat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari TNI/Polri, anggota DPR, DPD dan DPRD memberikan surat pengunduran diri kepada KPU.

Tak hanya surat pengunduran diri, bahkan pemberhentian dari instansi yang berwenang pun harus diberikan ke KPU provinsi maupun kabupaten dan kota. Di Bulungan ada tiga calon yang belum menyerahkan pemberhentian dirinya ke KPU yakni Ingkong Ala yang merupakan pasangan Sudjati. Kemudian, pasangan Ony Aprianur dan Najamuddin.

“Surat pemberhentian tiga calon itu harus kami terima dari instansi yang berwenang pernah menjabat,” ujar Komisioner KPU Bulungan Divisi Sosialisasi Pendidikan, Pemilih dan Pengembangan SDM Teknis Penyelenggaraan, Lili Suryani kepada Metro Kaltara (12/10).

Ia menjelaskan bila surat pemberhentian tersebut tak diserahkan, berarti tak memenuhi persyaratan untuk ikut dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Hal itu berdasarkan Perarturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015. KPU Bulungan melakukan tindakan dengan memberikan surat kepada pasangan calon yang belum menyerahkan pemberhentian diri.

Surat tersebut diberikan kepada paslon pada 2 Oktober lalu, dengan tembusan Panwaslu Bulungan dan KPU Kaltara. Menyurati pasangan calon, menurut Lili, agar dapat segera diurus dan diserahkan kepada KPU Bulungan. “KPU Bulungan tetap pro aktif untuk mengingatkan paslon untuk mengurus surat tersebut. Agar proses tetap berjalan sesuai tahapan Pilkada,” imbuhnya.

Di lain pihak, pasangan calon Ony Aprianur mengakui surat pemberhentian dari instansi yang berwenang dalam hal ini Mabes TNI masih dalam proses. “Surat pemberhentian saat ini masih dalam proses, akan segera diserahkan ke KPU Bulungan,” singkat Ony saat dikonfirmasi terpisah. (to/sti)

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.