Ada Logo BNN Dalam Rumah Pengedar Sabu di Tarakan

by Setiadi
Tanda pengenal BNN yang didapat di rumah pengesar sabu UM.

Tanda pengenal BNN yang didapat di rumah pengesar sabu UM.

Tarakan, MK – Ada hal menarik perhatian saat penggrebekan UM (30), warga Kelurahan Kampung Satu yang kedapatan menjual sabu–sabu di rumahnya, Selasa (20/10). Di dalam rumah pengedar kelas kakap ini didapat sebuah tanda pengenal Badan Narkotika Nasional (BNN).

Saat diamankan di Polres Tarakan, UM kepada penyidik mengaku bahwa ia merupakan residivis kasus narkoba 2012. Sebelumnya, pria ini hanya sebagai pemakai kini statusnya menjadi pengedar barang haram tersebut.

“Saya dulunya hanya pemakai dan pernah ditangkap anggota TNI AD 613 Raja Alam dan divonis hanya 6 bulan saja, lalu mencari kerja di Sembakung,” akunya.

Soal adanya tanda pengenal BNN di rumahnya, UM menuturkan itu bukan miliknya melainkan punya temannya yang dititipkan saja. Bahkan tidak pernah digunakan dengan tujuan mengelabuhi para petugas. Sementara, sabu miliknya dibeli dari seorang berinisial JE di Binalatung Pantai Amal.

“Kartu BNN itu bukan milik saya, tetapi teman saya dan sudah lama dirumah. Saya tidak pernah pakai tanda pengenal BNN, apalagi jika berniat mengelabui petugas keamanan,” jelasnya.

Dari rumah UM, ditemukan sabu–sabu seberat 42,69 gram yang disembunyikan di dalam kamar. Dari pantauan Metro Kaltara, UM diangkut menggunakan mobil patroli bersama barang bukti yang terbungkus kardus kotak dan barang bukti lainnya sekitar pukul 18.00 Wita.

“Waktu digerbek, UM sedang transaksi bersama dua orang pembeli lainnya, namun dua pembeli itu sempat kabur saat dilakukan pengejaran oleh Sat Intelkam,” beber sumber terpercaya yang enggan namanya di publikasikan.

Terpisah, Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kasus ini masih dikembangkan oleh anggotanya. “Kami serius dalam menangani ini, tetapi kami juga meminta bantuannya kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi apabila disinyalir adanya bandar sabu di daerah tempat tinggalnya,” imbaunya. (man15/sti)

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: